Soloraya
Jumat, 3 Juli 2015 - 19:15 WIB

RASKINDA SOLO : Data Tak Valid, 2.690 RTS Dicoret

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pembagian beras untuk rakyat miskin daerah (raskinda) merupakan salah satu upaya menanggulangi kemiskinan di Tanah Air. (Dok/JIBI/Solopos)

Raskinda Solo yang dibagikan Juli ini menggunakan data baru hasil verifikasi KKP.

Solopos.com, SOLO —Sebanyak 2.690 rumah tangga sasaran (RTS) dicoret dari daftar penerima program bantuan beras untuk rakyat miskin daerah (raskinda) di Kota Solo karena datanya tidak valid.

Advertisement

Distribusi raskinda per Juli 2015 mulai menggunakan data baru hasil verifikasi Kantor Ketahanan Pangan (KKP) Solo, yakni sebanyak 14.520 RTS.

Pejelasan tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Solo, Hartanti, saat ditemui solopos.com di Gedung DPRD Solo, Jumat (3/7/2015).

Hartanti mengatakan Kantor Ketahanan Pangan (KKP) harus mengembalikan dana Rp550,6 juta ke kas daerah sebagai konsekuensi atas ribuan RTS yang dicoret.

Advertisement

Dia mengatakan total penerima program raskinda 2015 semula 17.210 RTS dengan total alokasi anggaran Rp10,66 miliar selama 12 bulan.

“Realisasi raskinda Januari-Juni menggunakan data lama tersebut. Kemudian data itu diverifikasi dengan melibatkan aparatur kelurahan. Dari 51 kelurahan, baru 20 kelurahan yang menyampaikan hasil verifikasi data ke KKP. Setelah dicocokkan dengan data lama, ternyata ada 1.141 RTS yang tidak sesuai dan dicoret. Data tersebut kemudian dikroscek lagi dengan data kelurahan yang masuk ternyata menemukan 1.549 RTS yang tidak valid dan dicoret,” ujar Hartanti.

Hartanti menilai potensi adanya data yang tidak valid masih memungkinkan karena 31 kelurahan belum laporan ke KKP. Ribuan data penerima raskinda yang dicoret itu, kata dia, disebabkan karena meninggal dunia, pindah domisili, tidak sesuai dengan kondisi riil karena sudah mampu, dan ada yang sadar diri karena tidak miskin lagi.

Advertisement

Dia menjelaskan aparatur kelurahan sebenarnya bisa mengusulkan tambahan keluarga miskin atau mengalihkan ke penerima raskinda lain yang memenuhi syarat.

“Tapi karena aparaturnya keset. Mungkin saja ada keluarga miskin tetapi tidak terkaver dalam program raskinda. Data penerima raskinda sebanyak 14.520 RTS itu sudah dikunci sampai Desember nanti. Artinya, distribusi raskinda dari Juli-Desember tetap mengacu pada jumlah RTS itu, tidak bisa berkurang atau bertambah,” kata dia.

Sekretaris Komisi IV DPRD Solo, Asih Sunjoto Putro, sependapat dengan Hartanti terkait pentingnya validasi penerima raskinda. Alokasi anggaran untuk 2.690 RTS, kata dia, harus kembali ke kas daerah menjadi sisa lebih perhitungan anggaran (silpa).

Dia mengatakan rapat kerja dengan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD), termasuk KKP itu sebenarnya untuk meminimalisasi silpa.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif