Soloraya
Rabu, 21 September 2022 - 10:16 WIB

Ratusan Buruh Karanganyar Demo Ke DPRD, Ini 3 Tuntutannya

Indah Septiyaning Wardani  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ratusan buruh Karanganyar menggelar aksi demo menolak kenaikan BBM di depan DPRD Karanganyar pada Rabu (21/9/2023). (Solopos.com/Indah Septiyang W)

Solopos.com, KARANGANYAR–Ratusan pekerja dan buruh di Kabupaten Karanganyar, menggelar aksi demo, Rabu (21/9/2022).

Massa menduduki DPRD Karanganyar. Mereka longmarch dari lapangan Sroyo menuju DPRD setempat sejak pukul 08.30 WIB.

Advertisement

Dengan membawa atribut bendera organisasi serta poster beragam bertuliskan BBm Naik Wong Cilik Tercekik, bantuan sosial umum (BSU) Koyo Mantanku Bikin Cemburu, Aksi Buruh Karanganyar Hidup Susah Di Negeri Yang Kaya, UMK Macet BBM Naik Aku Kudu Piye dan lainnya.

Mereka juga membentangkan spanduk tuntutannya. Mereka menggelar aksinya di depan gedung DPRD. Secara bergiliran perwakilan melakukan orasi. Aparat kepolisian terlihat mengatur arus lalu lintas setempat.

Advertisement

Mereka juga membentangkan spanduk tuntutannya. Mereka menggelar aksinya di depan gedung DPRD. Secara bergiliran perwakilan melakukan orasi. Aparat kepolisian terlihat mengatur arus lalu lintas setempat.

Baca Juga: Datangi Gedung DPRD, Mahasiswa di Klaten Usul UMK Segera Dinaikkan

Dalam orasinya, mereka menyampaikan tiga tuntutan, di antaranya menuntut pembatalan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), mencabut PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dan meminta kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2023 di Karanganyar sebesar 30%.

Advertisement

Dia mengatakan kenaikan harga BBM secara otomatis berimbas pada kenaikan harga kebutuhan pokok.

Sementara itu kenaikan BBM tidak diimbangi dengan kenaikan gaji para pekerja. Adanya subsidi atau bantuan dari pemerintah, lanjutnya, hanya bersifat stimulan dan pemberiannya sekali.

Penentuan UMK juga tidak lagi melibatkan buruh, pekerja, dan pengusaha. Namun, penetapan UMK ditetapkan pemerintah sesuai formulasi yang telah ditetapkan.

Advertisement

Baca Juga: Harga BBM Naik, Federasi KSPN Boyolali Minta Upah Buruh Disesuaikan

Untuk itu pihaknya menuntut pemerintah mencabut UU Cipta Kerja.

“Kembalikan penentuan UMK sesuai kebutuhan hidup layak (KHL). Libatkan kami, pengusaha untuk menentukan UMK,” jelas dia.

Advertisement

Hingga pukul 10.00 WIB, mereka masih menggelar aksi. Beberapa perwakilan berencana menemui DPRD untuk menyampaikan aspirasinya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif