SOLOPOS.COM - Bupati Klaten, Sri Mulyani, secara simbolis menyerahkan pagu bantuan keuangan khusus kepada perwakilan desa di Pendapa Pemkab Klaten, Kamis (25/5/2023). (Istimewa/Diskominfo Klaten)

Solopos.com, KLATEN — Pemkab Klaten menggulirkan bantuan keuangan khusus (BKK) untuk ratusan desa di Kabupaten Bersinar. Total nilai pagu anggaran BKK itu mencapai Rp79 miliar.

Bupati Klaten, Sri Mulyani, secara simbolik memberikan bantuan itu kepada perwakilan penerima dari desa atau kecamatan pada sosialisasi dan penyerahan pagu bantuan keuangan yang bersifat khusus kepada pemerintah desa di Pendapa Pemkab Klaten, Kamis (25/5/2023) siang.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Mulyani mengatakan bantuan keuangan khusus peruntukannya ditetapkan oleh Pemkab atau pemberi bantuan dengan pengelolaan diserahkan sepenuhnya kepada penerima bantuan yakni pemerintah desa.

“Penyelenggaraan hari ini penting. Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi pengelolaan anggaran keuangan pemerintah daerah beserta pengalokasiannya kepada masyarakat,” kata Mulyani berdasarkan rilis yang diterima Solopos.com dari Diskominfo Klaten, Kamis.

Mulyani berharap pemberian bantuan keuangan khusus Pemkab Klaten itu dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan serta memajukan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Klaten. “Harapan saya setelah selesai kegiatan dilaksanakan segera dilaporkan, dibuat SPj dan lainnya. Intinya tertib administrasi,” kata Mulyani.

Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Klaten, Muhammad Umar Said, mengatakan tujuan sosialisasi itu untuk mewujudkan kesepahaman di kalangan penerima BKK yakni pemerintah desa.

Kesepahaman yang dimaksud yakni dalam mempersiapkan, melaksanakan, dan mempertanggungjawabkan dan melaporkan atas pelaksanaan kegiatannya. Umar berharap setelah sosialisasi itu, seluruh camat bisa menginformasikan kepada pemerintah desa agar melengkapi administrasi guna pengajuan pencairan.

Setelah pencairan, pemerintah desa diharapkan sesegera mungkin melaksanakan kegiatan yang didanai bantuan keuangan khusus Pemkab Klaten itu. Selain itu, Umar mengingatkan setelah kegiatan selesai, pemerintah desa segera mempertanggungjawabkan dan membuat laporan.

“Dalam pengelolaan bantuan keuangan untuk Pemerintah Desa dari BPKPAD selaku Bendahara Umum Daerah tidak pernah meminta biaya atau imbalan dalam bentuk apa pun. Untuk itu kalau ada oknum yang mengatasnamakan BPKPAD agar tidak ditanggapi atau diabaikan,” jelas Umar.

Selanjutnya, Umar menjelaskan pemberi bantuan keuangan bersifat khusus kepada pemerintah desa untuk menunjang, mendukung, dan mempercepat pencapaian perwujudan masyarakat Klaten yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Kabid Perbendaharaan BPKPAD Klaten, Didik Setyabudi, mengatakan pagu BKK untuk masing-masing desa penerima beragam. Nilai itu tergantung pengajuan dari pemerintah desa. Sementara jumlah desa yang menerima BKK ada 376 desa.

“Ada yang digunakan untuk kegiatan fisik serta ada yang untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat. Nilainya tergantung prioritas masing-masing sesuai ajuan. Ada Perbup yang mengatur tentang apa saja yang boleh diajukan,” kata Didik saat ditemui Solopos.com seusai sosialisasi pagu BKK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya