SOLOPOS.COM - Massa yang tergabung Koalisi Online Surakarta (KOS) menggelar aksi di depan Balai Kota Solo, Kamis (24/8/2022). (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO–Ratusan orang pengemudi yang tergabung Koalisi Online Surakarta (KOS) menggelar demo di depan Balai Kota Solo, Kamis (28/8/2023). Mereka meminta bantuan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka supaya ada solusi terkait persaingan tarif antaraplikator yang merugikan mitra.

Pantauan Solopos.com pukul 13.50 WIB, ratusan orang sudah tiba di Jl Jenderal Sudirman, tepatnya depan Balai Kota Solo. Mereka menyampaikan orasi dan membentangkan spanduk. Misalkan bertuliskan Tolong bantu kami Mas Wali driver online Soloraya.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Sementara itu, sejumlah perwakilan KOS melakukan audiensi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo dan Dishub Jateng di Balai Kota Solo. Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tidak ikut karena ke luar kota.

Salah satu juru bicara KOS, Jont Simarmata, menjelaskan demo itu merupakan aksi lanjutan KOS, Selasa (8/8/2023). Para anggota komunitas ingin berkeluh kesah kepada Wali Kota Solo.

“Kami gak minta yang aneh-aneh. Terapkan saja aturan main yang berlaku selama ini. Aplikator abai, pertama, tarif hematnya yang itu di luar aturan main, tetap melakukan pemotongan 20%, dan tetap menarik biaya pemesanan aplikasi,” kata dia ditemui wartawan.

Menurut dia, aplikator mengubah kebijakan dengan penyesuaian tarif batas bawah Rp4.200/km dan tarif batas atas Rp6.000/km. Persaingan harga antar aplikator merugikan mitra sejak setelah pandemi Covid-19.

“Aplikator bersaing silakan, namun pelayanan bukan di harga, jangan bersaing di harga. Jangan aplikator minta pemotongan,” ujarnya. Dia mengatakan KOS akan meminta audiensi dengan Gibran lagi.

Kasi Angkutan Orang Dalam Trayek Dinas Perhubungan (Dishub) Jateng, Waskito Diantono menjelaskan Dishub Jateng akan mengumpulkan para aplikator besok pagi, antara lain Maxim, Gojek, dan Grab, dan Shopee.

“Kami mengkonsepkan suatu kebijakan. Kami akan kumpulkan para aplikator bagaimana pentarifan dari aplikator, kami tampung, dan formulasikan. Harapannya nanti apabila disetujui aplikator dan diterima mitra bisa diberlakukan,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya