SOLOPOS.COM - Ratusan mahasiswa UNS menggelar aksi di depan Gedung Rektorat UNS, Senin (13/5/2024). Mereka menuntut 8 poin perihal UKT, IPI, dan jaket almamater. (Solopos.com/Ahmad Kurnia Sidik).

Solopos.com, SOLO – Ratusan mahasiswa UNS yang tergabung dalam Aliansi BEM se-UNS menggelar aksi terkait golongan uang kuliah tunggal (UKT) di depan Gedung Rektorat, Senin (13/5/2024).

Berdasarkan pantauan Solopos.com di lokasi, ratusan mahasiswa itu berjalan dari arah boulevard depan UNS menuju Gedung Rektorat UNS sekitar pukul 14.30 WIB.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Mereka mengenakan jaket almamater dan membawa banyak spanduk yang berisikan tuntutan mereka sembari menyanyikan lagu Darah Juang.

Salah satu spanduk bertuliskan “UKT Jahat Kebijakan Cacat”, atau spanduk lainnya bertuliskan, “UKT Elit, Gedung Sulit”.

Sesampainya di depan Gedung Rektorat UNS, mahasiswa Fakultas Pertanian yang menjadi salah satu orator, Muhammad Azzar menyampaikan beberapa tuntutan.

“Kami datang ke sini dengan damai dan ingin menuntut kejelasan dan transparansi UKT kepada pihak rektorat,” kata Azzar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, secara lengkap yang menjadi tuntutan aksi mahasiswa siang itu setidaknya ada 8 poin, di antaranya:

1. Menuntut dan mendesak Rektorat agar meninjau ulang surat keputusan terkait UKT dan iuran pengembangan institusi (IPI) di UNS.

2. Menuntut dan mendesak Rektorat agar menghapus UKT Golongan 9 dan menurunkan tarif agar terjangkau mahasiswa dari berbagai latar belakang ekonomi.

3. Menuntut dan mendesak Rektorat menambahkan kebijakan IPI dengan nominal Rp0 dan merevisi kebijakan IPI untuk memberi kesempatan terhadap semua masyarakat dalam menempuh pendidikan tinggi.

4. Menuntut dan mendesak Rektorat untuk melakukan transparansi dalam proses penentuan nominal UKT dan IPI dengan memastikan partisipasi aktif dan bermakna bagi mahasiswa.

5. Menuntut dan mendesak Rektorat agar mengeluarkan SK larangan pemungutan biaya dalam penggunaan fasilitas dan layanan untuk mahasiswa.

6. Menuntut dan mendesak Rektorat untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana serta transparansi alokasi dana berdasarkan blueprint pembangunan UNs yang bisa diakses publik.

7. Menuntut dan mendesak Rektorat untuk memudahkan administrasi penundaan dan keringanan UKT.

8. Menuntut dan mendesak Rektorat pengembalian kebijakan jaket almamater ke dalam UKT.

Aksi di depan Gedung Rektorat UNS itu tidak berlangsung lama, karena para mahasiswa diajak oleh pihak Rektorat ke Gedung Auditorium UNS dengan alasan akan mendapat penjelasan dengan detail terkait tuntutan mereka. Dan mereka pun bersedia.

Di dalam Gedung Auditorium UNS, bersama mahasiswa tampak hadir Plt. Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan, Ahmad Yunus, Plt. Wakil Rektor Umum dan SDM Muhtar, beserta beberapa pejabat UNS lainnya.

Muhtar dalam aksi itu menjawab beberapa tuntutan para mahasiswa.

Menurut dia, UKT Golongan 1 hingga 8 sejak 2016 hingga 2024 tidak pernah naik.

“Tahun 2024 ada Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 tentang standar satuan biaya operasional. Untuk mengakomodasi orang tua dengan penghasilan tinggi kami siapkan ruang di situ,” kata Muhtar.

Dari situ pula muncul kenaikan UKT Golongan 9. Alasannya karena biaya kuliah tunggal (BKT) sangat tinggi.

Di saat yang bersamaan, biaya operasional UNS, lanjut dia, dengan pola saat ini juga mengalami peningkatan.

“Kebutuhan UNS dengan pola sekarang potensi penurunannya Rp 12 miliar tahun 2024 ini dengan pola sekarang, dan UKT tidak ada yang melebihi BKT yang ditentukan Permendikbud,” kata dia.

Terkait IPI yang tinggi bagi beberapa mahasiswa, menurut dia, karena memang ada mahasiswa yang memilih nominal tertinggi secara langsung.



“Waktu kami telusuri, orang tua mahasiswa yang memilih IPI tertinggi itu karena memang dia memilih begitu dan orang tuanya penghasilannya juga tinggi,” kata dia.

Untuk jaket almamater, Muhtar menjelaskan saat ini tidak ada kebijakan untuk wajib membeli.

Mahasiswa boleh meminjam jaket almamater dari teman ataupun kakak tingkat jika ada kegiatan formal yang membutuhkan.

“Terakhir perihal biaya peminjaman gedung ataupun fasilitas lainnya kalau ada pungutan biaya, sampaikan. Dan kami akan langsung mengembalikan,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya