SOLOPOS.COM - Jajaran Polresta Solo saat melakukan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpor brong atau knalpot tidak standar, Sabtu (4/2/2023) malam. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO—Jajaran Polresta Solo tidak bosan-bosan melakukan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong atau tidak standar, Sabtu-Minggu (4-5/2/2023).

Sebanyak 324 unit sepeda motor berhasil dijaring petugas dalam operasi penertiban yang kembali dipimpin langsung oleh Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi. Penertiban kendaraan berknalpot brong untuk memberikan rasa aman dan nyaman ke masyarakat.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Suara bising knalpot brong yang memekakkan telinga seringkali mengganggu kenyamanan masyarakat Solo. Iwan menjelaskan operasi penertiban tadi malam digelar serentak di tujuh lokasi berbeda, dan berhasil menjaring 324 motor yang memakai knalpot brong.

“Kami lakukan operasi dengan sasaran knalpot brong di tujuh lokasi dan berhasil mengamankan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau bising [brong] sebanyak 324 unit. Razia kami gelar atas banyaknya aduan dan keluhan dari masyarakat,” tutur dia.

Aduan-aduan itu, menurut Iwan, masuk melalui media sosial atau Medsos maupun Call Center. Pada intinya, Iwan menjelaskan, masyarakat merasa tidak nyaman dengan maraknya kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong yang memekakkan telinga setiap orang.

Apalagi berdasarkan Pasal 285 ayat 1 jo 106 ayat 3 Undang-undang (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengendara kendaraan bermotor tak sesuai standar, atau tidak layak jalan, meliputi spion, lampu, termasuk juga knalpot tidak standar, bisa dilakukan penindakan.

“Karena suara knalpot brong ini mengganggu konsentrasi pengendara yang lain. Karena suara yang bising, bahkan knalpot ini juga mengganggu orang yang punya penyakit jantung. Oleh sebab itu kami tekankan kepada jajaran harus ditindak sampai habis di Solo,” sambung dia.

Iwan mengimbau masyarakat Solo, khususnya anak muda agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menghormati pengguna jalan lain. Caranya dengan berlaku santun di jalan, termasuk tidak mengganti knalpot standar dengan knalpot brong yang memekakkan telinga.

Dia berharap akan tercipta kedisiplinan para pengguna jalan dalam berlalu lintas, dan Kamseltibcarlantas. “Sehingga dengan kedisiplinan warga dalam berlalu lintas akan tercipta Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif,” pungkas kapolresta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya