SOLOPOS.COM - JIBI/SOLOPOS/Farid

PEDAGANG PASAR PROTES--Ratusan pedagang pasar di sekitar Makam Sunan Pandanaran, Desa Paseban, Kecamatan Bayat di pendapa kompleks Makam Sunan Pandanaran , Senin (5/3/2012). Para pedagang tersebut memprotes kebijakan kenaikan tarif masuk makam, karena dianggap membebani para pengunjung makam. Farid Syafrodhi/JIBI/SOLOPOS

KLATEN--Ratusan pedagang pasar di sekitar Makam Sunan Pandanaran, di Desa Paseban, Kecamatan Bayat, memprotes kebijakan kenaikan tarif masuk makam, Senin (5/3/2012). Mereka menyatakan kenaikan tarif tersebut membebani para pengunjung makam. Akibatnya, pendapatan para pedagang di sana menurun karena tingkat kunjungan menurun.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Salah satu pedagang, Alfisyifa, 32, mengatakan kebijakan kenaikan tarif dari Rp1.000 ke Rp2.000 itu sudah berlangsung sejak sepekan yang lalu. Namun ia dan pedagang lain keberatan dengan kenaikan tarif itu lantaran situs Makam Sunan Pandanaran hanyalah sebagai kunjungan tambahan, bukan kunjungan utama.

“Tanpa ada sosialisasi tapi mendadak sudah diberlakukan tarifnya,” ujar Alfi saat ditemui wartawan di pasar, Senin siang. Ia dan sejumlah pedagang lain meminta agar tarifnya diturunkan seperti sedia kala, yakni Rp1.000. Karcis yang sudah dibuat Rp2.000 juga harus diubah menjadi Rp1.000. Bila tidak diubah, ia menilai pemerintah hanya berteori tapi tidak ada praktiknya.

Hal serupa juga diungkapkan sesepuh Desa Paseban, Solikun, 80. Menurutnya, dulu pemerintah menjanjikan perbaikan jalan mushala di sana. Namun hingga kini janji tersebut tidak kunjung terealisasi. Dalam kesempatan itu, ia bermaksud menagih janji pemerintah.

Ratusan pedagang tersebut berkumpul di pendapa kompleks Makam Sunan Pandanaran. Mereka ditemui pihak desa dan jajaran Dinas Kebudayan dan Pariwisata (Disbudpar) Klaten.

Kepala Disbudpar Klaten, Sugeng Haryanto, yang hadir dalam forum tersebut mengatakan perda kenaikan tarif sudah diketok. Karena ada protes dari pedagang terhadap perda itu, maka pihaknya akan segera melaporkan hal tersebut ke DPRD dan Bupati Klaten, Sunarno. “Kebijakannya ditunda dulu karena situasinya seperti itu. Nanti akan ada review atas perda tersebut,” ujar Sugeng.

Selama ini, imbuh Sugeng, pihaknya sudah mengganti sejumlah petugas karcis di sana. Bila ada pengunjung yang ingin meminta keringanan biaya masuk, hal itu tidak masalah. Terkait soal tuntutan pedagang untuk menurunkan tarif masuk seperti sedia kala, terlebih dahulu Disbudpar akan survei dan melaporkan hal tersebut ke DPRD dan Bupati pula.

(Farid Syafrodhi/JIBI/SOLOPOS)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya