Soloraya
Senin, 6 Juli 2020 - 15:29 WIB

Ratusan Pesepeda di Solo Dihukum Senam & Nyanyi, Kenapa?

Mariyana Ricky P.d  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah pesepeda dihukum bersenam di Plaza Balai Kota Solo, Sabtu (4/7/2020). (Istimewa-dok. Satpol PP Solo)

Solopos.com, SOLO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo menghukum ratusan pesepeda yang kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19 selama dua hari berturut-turut, Sabtu-Minggu (4-5/7/2020).

Hukuman bersenam dan menyanyikan lagu kebangsaan kepada pesepeda melanggar protokol kesehatan itu dilaksanakan di Plaza Balai Kota dan Plaza Bung Karno Manahan Solo.

Advertisement

Aturan yang dilanggar pesepeda di antaranya bersepeda tidak memakai masker, berjajar lebih dari dua, masuk ke jalur cepat, hingga berkerumun saat beristirahat.

Terkendala Pandemi, Begini Progres Proyek Pasar Klewer Solo Sisi Timur

Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan mengatakan jumlah pesepeda yang dihukum itu mencapai 700an orang.

Advertisement

“Kami menyisir area-area yang kerap menjadi tempat berkumpul [pesepeda] seperti di Jl. Jendral Sudirman dan sekitar Stadion Manahan. Jumlah petugas yang diterjunkan ada 65 orang, terdiri dari Satpol PP, TNI/Polri,” jelasnya, saat dihubungi

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif