Solopos.com, SOLO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo menghukum ratusan pesepeda yang kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19 selama dua hari berturut-turut, Sabtu-Minggu (4-5/7/2020).
Hukuman bersenam dan menyanyikan lagu kebangsaan kepada pesepeda melanggar protokol kesehatan itu dilaksanakan di Plaza Balai Kota dan Plaza Bung Karno Manahan Solo.
Aturan yang dilanggar pesepeda di antaranya bersepeda tidak memakai masker, berjajar lebih dari dua, masuk ke jalur cepat, hingga berkerumun saat beristirahat.
Terkendala Pandemi, Begini Progres Proyek Pasar Klewer Solo Sisi Timur
Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan mengatakan jumlah pesepeda yang dihukum itu mencapai 700an orang.
“Kami menyisir area-area yang kerap menjadi tempat berkumpul [pesepeda] seperti di Jl. Jendral Sudirman dan sekitar Stadion Manahan. Jumlah petugas yang diterjunkan ada 65 orang, terdiri dari Satpol PP, TNI/Polri,” jelasnya, saat dihubungi
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif