SOLOPOS.COM - Ilustrasi kursi jabatan (JIBI/Solopos/Dok.)

Puluhan jabatan eselon III dan IV di Pemkab Klaten kosong.

Solopos.com, KLATEN — Pemerintah Kabupaten Klaten rencananya melakukan pengisian jabatan eselon II pada 2018. Sementara, pengisian jabatan eselon III dan IV masih menunggu hasil uji kompetensi.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Sebanyak 338 aparatur sipil negara (ASN) mengikuti uji kompetensi di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Tengah (Jateng), Semarang, pekan lalu. Mereka terdiri atas 168 calon pejabat eselon III dan 170 calon pejabat eselon IV.

Uji kompetensi dilakukan terkait pengisian kekosongan jabatan eselon III dan IV. Kekosongan jabatan eselon III di Pemkab Klaten 46 jabatan dan eselon IV 41 jabatan. Kekosongan terjadi lantaran pegawai pensiun serta perubahan organisasi perangkat daerah (OPD).

Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BPKD) Klaten, Slamet, mengatakan pada Mei lalu sebanyak 46 ASN calon pengisi eselon III dan 91 ASN calon eselon IV mengikuti uji kompetensi dengan tujuan yang sama.

“Kami lakukan dua periode karena keterbatasan anggaran yang ada. Sehingga dibagi dua periode yakni melalui APBD 2017 dan APBD Perubahan 2017,” kata Slamet, Selasa (24/10/2017).

Slamet menjelaskan uji kompetensi tak hanya tes tertulis. Para penguji dari LPMP juga melakukan wawancara kepada para peserta. “Kami juga sertakan rekam jejak kinerja mereka selama ini. Seperti sudah bertugas di posisi apa saja,” ungkapnya.

Slamet mengatakan saat ini pemkab menunggu hasil uji kompetensi yang dilakukan LPMP. Hasil tersebut menjadi bahan Plt Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengusulkan ke Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Oleh Baperjakat, hasil uji kompetensi itu dibahas untuk merekomendasikan ke plt bupati soal pengisi jabatan. Penentuan pejabat yang terpilih tetap menjadi kewenangan plt bupati dengan mempertimbangkan hasil pembahasan oleh Baperjakat.

Slamet menuturkan mekanisme pengisian pejabat eselon III dan IV berbeda dengan pengisian jabatan sebelumnya. “Untuk eselon III dan IV proses pengisian sebelumnya berdasarkan usulan masing-masing kepala OPD. Sekarang mekanismenya melalui uji kompetensi secara terbuka sehingga siapapun yang memenuhi syarat bisa ikut seleksi. Proses ini juga tuntutan terbitnya PP No. 11/2017 [tentang manajemen PNS],” urai dia.

Ia menjelaskan berdasarkan pengalaman uji kompetensi Mei lalu, hasil uji dari LPMP keluar setelah tiga pekan. “Haarapan kami untuk posisi eselon III dan IV bisa terisi tahun ini,” ungkapnya.

Soal pengisian jabatan eselon II, Slamet mengatakan dilakukan secara terbuka melalui panitia seleksi (pansel). Hanya, proses tersebut dimungkinkan baru bisa dilakukan pada 2018. Hal itu menyusul proses pengisian membutuhkan waktu sekitar tiga bulan atau tak bisa mengejar sisa waktu di akhir tahun 2017.

“Eselon II ada proses sendiri. Sesuai Permenpan RB No. 13/2014 prosesnya secara open bidding. Sebelum proses harus melalui izin ke KASN [komisi aparatur sipil negara]. Setelah disetujui pembentukan pansel dan tahapan pengisian koordinasi dengan BKN,” kata dia.

Ditemui beberapa waktu lalu, Plt. Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan sudah mengajukan surat ke KASN untuk membentuk pansel guna pengisian kekosongan jabatan eselon II. “Harapan kami prosesnya tahun ini selesai. Kalau tidak selesai, ya dilanjutkan tahun depan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya