SOLOPOS.COM - Purwanto AC (Dok. SOLOPOS)

Purwanto AC (Dok. SOLOPOS)

Klaten (Solopos.com)–Ratusan pegawai negeri sipil (PNS) di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten mangkir di hari terakhir masuk kerja sebelum libur Lebaran.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten, Purwanto AC saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (26/8), mengemukakan sebanyak 13 tim diterjunkan untuk menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di hari terakhir masuk kerja sebelum libur Lebaran.

Sebanyak 13 tim itu sudah tiba di masing-masing kantor SKPD sebelum PNS datang. Hasilnya, ratusan PNS diketahui mangkir kerja tanpa ada keterangan.

Beberapa SKPD yang menjadi rujukan Sidak itu antara lain Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop dan UMKM), Dinas Pertanian (Dispertan), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora), Badan Lingkungan Hidup (BLH), sejumlah kecamatan, dan lain-lain.

”Di hari terakhir masuk kerja ternyata cukup banyak PNS yang tidak hadir. Sebagian izin atau sakit, tetapi sebagian besar tidak ada keterangan. Bahkan, PNS yang tidak hadir itu tidak hanya dari kalangan staf, tetapi juga pimpinan SKPD,” tukas Purwanto.

Tim dari BKD itu selanjutnya mencatat nama nama PNS yang tidak hadir di setiap SKPD. Mereka lalu diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya.

Sesuai dengan PP No 53/2010 tentang Kedisiplinan PNS, kata Purwanto, PNS yang mangkir kerja sebanyak 46 kali dalam setahun bisa diberhentikan.

(mkd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya