Soloraya
Kamis, 15 Maret 2012 - 16:53 WIB

RATUSAN TIMBANGAN Ditera Ulang

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - TERA ULANG-Petugas dari Balai Metrologi Wilayah Solorayamelakukan tera ulang terhadap sejumlah timbangan di kompleks Gedung Pandanaran, Klaten, Kamis (15/3/2012).(Espos/Moh Khodiq Duhri)

TERA ULANG-Petugas dari Balai Metrologi Wilayah Solorayamelakukan tera ulang terhadap sejumlah timbangan di kompleks Gedung Pandanaran, Klaten, Kamis (15/3/2012).(Espos/Moh Khodiq Duhri)

KLATEN--Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah melalui Balai Metrologi Wilayah Soloraya melakukan tera ulang terhadap ratusan timbangan milik pedagang di Klaten.

Advertisement

Pimpinan Sidang Tera Ulang Balai Metrologi Wilayah Surakarta, Dadang Iswanto mengatakan tera ulang dilaksanakan mulai Kamis-Selasa (15-20/3) mendatang. Tera ulang timbangan hari pertama dilaksanakan di kompleks Gedung Pandanaran Klaten. Timbangan-timbangan yang ditera ulang ini milik pedagang yang biasa berjualan di Pasar Kota Klaten dan Pasar Srago.

“Tera ulang ini dimaksudkan untuk menormalkan kondisi ukuran timbangan milik pedagang agar tidak merugikan masyarakat selaku konsumen,” ujar Dadang saat ditemui wartawan di kompleks Gedung Pandanaran Klaten, Kamis.

Dadang menegaskan bahwa setiap pedagang yang memiliki timbangan wajib melakukan tera ulang setiap periode tertentu. Hal itu dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya pergeseran ukuran timbangan yang berpotensi merugikan konsumen. Dia mengakui, tidak semua pedagang antusias ketika diminta melakukan tera ulang terhadap timbangannya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif