Solopos.com, SOLO–Ratusan warga binaan pemasyarakatan di Rutan Kelas I Solo menyalurkan hak pilih di dua tempat pemungutan suara (TPS) khusus. Seusai mencoblos, mereka langsung kembali ke blok penjara.
Pantauan Solopos.com, Rabu (14/2/2024), dua lokasi TPS khusus di Rutan Solo di halaman dan aula. Para warga binaan pemasyarakatan keluar dari masing-masing blok penjara secara bergiliran. Saat menuju lokasi TPS, mereka dikawal ketat petugas.
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
Para warga binaan pemasyarakatan lantas menyalurkan hak pilih di TPS 901 dan TPS 902. “Jumlah warga binaan pemasyarakatan yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 668 orang. Ini bagian dari melindungi hak memilih warga binaan pemasyarakatan dalam pemilu,” kata Kepala Rutan Kelas I Solo, Urip Dharma Yoga.