Soloraya
Rabu, 8 Februari 2012 - 12:29 WIB

RAWA JOMBOR: Lingkungan Ditata, Warga Bentuk Kelompok Pembersih Rawa

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - RAWA JOMBOR -- Pemandangan Rawa Jombor di Bayat, Klaten. Dalam rangka penataan kawasan rawa yang juga menjadi objek wisata itu warga telah membentuk kelompok-kelompok pembersih rawa dan menyepakati perubahan konstruksi karamba tancap menjadi karamba apung. (JIBI/SOLOPOS/Taufiq Sidik P)

RAWA JOMBOR -- Pemandangan Rawa Jombor di Bayat, Klaten. Dalam rangka penataan kawasan rawa yang juga menjadi objek wisata itu warga telah membentuk kelompok-kelompok pembersih rawa dan menyepakati perubahan konstruksi karamba tancap menjadi karamba apung. (JIBI/SOLOPOS/Taufiq Sidik P)

KLATEN — Warga Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Klaten, membentuk kelompok yang bertugas menjaga kebersihan di sekitar kawasan Rawa Jombor. Anggota kelompok adalah petani ikan pemilik karamba di kawasan rawa tersebut.
Advertisement

Kepala Desa (Kades) Krakitan, Sunudi, menuturkan saat ini terdapat 13 kelompok karamba. ”Mereka bertugas membersihkan kawasan rawa dari eceng gondok dan rumput kawat,” jelasnya. Menurut Sunudi, dengan dibentuknya kelompok pembersih rawa tersebut diharapkan kebersihan kawasan Rawa Jombor terjaga.

Guna menambah keindahan kawasan Rawa Jombor, pemerintah desa telah membuat kesepakatan dengan pemilik karamba tancap untuk membongkar karamba mereka yang dinilai mengurangi keindahan rawa yang seluas 184 hektare tersebut. Karamba tancap selanjutnya diganti karamba apung.

Di Rawa Jombor, terdapat 700 unit karamba. Sebanyak 537 unit karamba merupakan karamba resmi atau berizin dan terdaftar di pemerintah desa. Sementara, 163 unit lainnya tidak resmi. ”Kesepakatan dicapai pada Juni 2011 lalu. Persetujuan diketahui perangkat desa, kontraktor yang mengeruk Rawa Jombor saat itu, wakil dari Balai Pengelolaan Sumber Daya Air (BPSDA) Solo serta pemilik karamba. Karamba tancap diganti dengan karamba apung. Karamba tancap dibongkar tanpa ganti rugi,” ungkapnya.

Advertisement

Namun, lantaran merasa kasihan terhadap pemilik karamba, perangkat desa mengusulkan kepada kontraktor untuk memberi upah pembongkaran karamba tancap kepada seluruh pemilik karamba. ”Untuk pembongkaran karamba yang tidak resmi kami bayar Rp 150.000. Sementara untuk pembongkaran karamba yang resmi kami berikan upah Rp350.000,” katanya.

Selain penggantian karamba tancap dengan karamba apung, kawasan Rawa Jombor akan di tata secara keseluruhan. Penataan tersebut meliputi penataan warung apung, penataan pedagang di sekitar rawa, serta penataan area untuk olahraga dan wisata air. ”Pada masa mendatang kami berharap seluruh rencana penataan bisa terealisasi. Untuk tahun ini proses penataan dimulai pada April,” tutur Sunudi.

JIBI/SOLOPOS/Taufiq Sidik P

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif