SOLOPOS.COM - Camat Serengan Agung Wijayanto mengusulkan TPS cadangan dan penundaan pemungutan suara di wilayah Kelurahan Joyotakan yang merupakan daerah rawan banjir saat pemungutan suara 14 Februari 2024. (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO– Wilayah Kelurahan Joyotakan, Kecamatan Serengan, Solo, menjadi titik rawan banjir selama musim penghujan. Pemerintah Kecamatan Serengan meminta penyelenggara Pemilu 2024 mengantisipasi banjir saat pemungutan suara 14 Februari 2024.

Camat Serengan, Agung Wijayanto, menjelaskan dua wilayah yang rawan banjir di Kecamatan Serengan saat musim penghujan, yakni Kelurahan Joyotakan dan Kelurahan Tipes. Wilayah paling rawan adalah Kelurahan Joyotakan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Menurut Agung, dua wilayah itu mengalami bencana banjir, Kamis (16/2/2023) malam. Total warga yang terdampak sekitar 1.700 orang di Joyotakan.

Agung mengatakan warga mengungsi di sejumlah tempat pengungsian yang disediakan waktu itu, antara lain di Pendapa Kelurahan Joyotakan, SDN Joyotakan 59 Solo, dan Masjid Anni’mah Joyotakan Solo.

Catatan Solopos.com, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani menetapkan wilayahnya menjadi status darurat banjir.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, memimpin rapat koordinasi dengan Pemkot Solo dan Pemkab Sukoharjo di Balai Kota Solo, Sabtu (18/2/2023).

“Kami sudah memikirkan antisipasi banjir di TPS [tempat pemungutan suara]. Dipikir-pikir kalau terjadi banjir pasti pada ngurusi sendiri-sendiri [rumah tangga]” kata Camat Serengan ditemui Solopos.com di Balai Kota Solo, Senin (4/12/2023).

Agung mengatakan sejumlah masukan yang disampaikan kepada penyelenggara Pemilu 2024 apabila terjadi bencana banjir pada waktu pemungutan suara, antara lain menyiapkan TPS cadangan hingga penundaan pemungutan suara di satu kelurahan.

“Kalau tidak ada Pemilu bisa geger karena itu dapil beberapa anggota DPRD. Lumbung suaranya,” papar dia.

Menurut dia, wilayah Tipes masih bisa dievakuasi, namun wilayah Joyotakan paling rawan. Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Serengan mengirim surat kepada KPU Kota Solo dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo.

Sementara itu, KPU telah menerapkan tahapan dan jadwal Pemilu 2024. Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Masa tenang berlangsung 11 Februari 2024 sampai 13 Februari 2024. Pemungutan dan penghitungan suara dilakukan 14 Februari 2024 sampai 15 Februari 2024. Rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakukan 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya