Soloraya
Minggu, 21 Juni 2020 - 16:02 WIB

Rawan Kecelakaan, Dishub Rekayasa Lalu Lintas di Karanganyar

Candra Mantovani  /  Ginanjar Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dishub Karanganyar merekayasa lalu lintas di depan Makodim 0727 Karanganyar dan akses menuju Kantor Bupati Karanganyar Minggu (21/6/2020). (Solopos/Candra Mantovani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Dinas Perhubungan (Dishub) Karanganyar merekayasa arus lalu lintas akses menuju Kantor Bupati Karanganyar. Hal itu bertujuan memecah kepadatan lalu lintas dan menurunkan potensi kecelakaan di Karanganyar.

Rekayasa lalu lintas diterapkan Dishub Karanganyar sejak akhir pekan lalu. Lokasi median di depan Alun-alun Karanganyar dan Kodim 0727 Karanganyar diberi water barrier dan pembatas serta rambu-rambu tidak boleh belok kanan.

Advertisement

Gunung Merapi Erupsi, Selo Boyolali Aman Terkendali

Penataan tersebut dilakukan lantaran adanya kajian terdapat blind spot di jalur tersebut dan berpotensi rawan kecelakaan lalu lintas.

Plt. Kepala Dishub Karanganyar, Sundoro Budi Karyanto, mengatakan pemberlakuan rekayasa lalu lintas sudah dilakukan uji coba sejak akhir pekan lalu. Menurutnya, penataan dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat yang mengeluhkan rawannya lokasi tersebut.

Advertisement

“Iya kami sudah tata lalu lintasnya. Tujuannya agar masyarakat tertib dalam berkendara. Penataan juga menjawab laporan masyarakat yang sering mengeluhkan kalau lalu lintas di tempat tersebut itu sering macet, kemudian rawan kecelakaan juga,” jelas dia, Minggu (21/6/2020).

Diduga Gangguan Jiwa, Warga Sidomulyo Sragen Nyaris Bakar Rumah Sendiri

Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Karanganyar, Bambang Prasetyo, mengatakan rekayasa lalu lintas sudah direncanakan sejak lama. Menurutnya, area di Karanganyar yang diterapkan rekayasa lalu lintas merupakan blind spot yang berpotensi terjadi kecelakaan.

Advertisement

Terkait teknis, menurut Bambang, perubahan jalur meliputi dari Jl Lawu masuk ke alun-alun, kemudian ke kiri melintasi depan Kantor Kesbangpol, kemudian memutar melewati depan Kantor Bupati. Kekanan melintasi depan pembangunan masjid agung sampai dengan samping Makodim 0727/Karanganyar.

Sedangkan yang biasanya masuk dari samping sebelah timur Makodim, warga dilarang untuk melintas dan harus memutar masuk melalui jalan di tengah plasa alun-alun.

“Rekayasa akan kami lalukan selama empat hari ke depan. Dishub akan sosialisasi ke masyarakat untuk itu agar terbiasa dulu. Kemudian akan kami lepas agar masyarakat terbiasa dengan polanya,” jelas dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif