SOLOPOS.COM - Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati tertarik melihat bonsai berukuran kecil saat melihat pameran dan kontes bonsai di GOR Diponegoro Sragen, Jumat (26/4/2024). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Warga Sragen berpesta selama sebulan penuh untuk merayakan Hari Jadi ke-278 Kabupaten Sragen, Mei 2024. Aneka lomba dan hiburan rakyat disajikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen untuk kemeriahan itu yang sebagian besar dipusatkan di Alun-alun Sasana Langen Putra Sragen.

Rangkaian perayaan Hari Jadi Kabupaten Sragen itu dimulai dari pembukaan pameran dan kontes bonsai di GOR Diponegoro Sragen oleh Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Jumat (26/4/2024). Yuni, sapaan Bupati, menjelaskan acara ini bersifat lokal untuk pemberdayaan petani bonsai Sragen.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Meskipun cakupannya lebih kecil ternyata anggotanya banyak, bukan hanya dari Sragen melainkan dari luar Sragen banyak. Harganya juga enggak terlalu mahal. Selain pameran bonsai, ada juga lomba kicau burung, lomba mancing, lomba menembak, macam-macam lomba. Satu bulan penuh ini saatnya bergembira untuk warga Sragen karena warga berpesta,” jelas Yuni.

Yuni melihat ada yang berbeda di 2024 ini, yakni ada lomba drama musikal yang diikuti para aparatur sipil negara (ASN). ASN kreatif bikin kostum, bikin cerita sendiri. Ada juga festival musik dalam pesta rakyat yang dimeriahkan dengan warung hik yang bisa diambil secara gratis karena disediakan Pemkab. Akan ada juga Sragen berselawat bersama Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf.

“Ini memang tahun terakhir saya menjabat Bupati. Saya minta didoakan agar mengakhiri jabatan dengan baik. Dalam mementum hari jadi ini pula saya memberikan pertanggungjawaban kepada masyarakat atas kinerja saya selama delapan tahun. Menyampaikan capaian target yang tercapai dan yang belum tercapai,” jelasnya.

Berikut Daftar Agenda Hari Jadi ke-278 Kabupaten Sragen

  1. Pameran dan Kontes Bonsai Lokal di GOR Diponegoro Sragen, 26-30 April 2024
  2. Lomba K-3 dan Penilaian Adiwiyata di Kecamatan dan SKPD, 2-11 Mei 2024.
  3. Festival Sambel Tumpang dan Lomba Masak Untuk Umum di Alun-alun Sragen, 5 Mei 2024
  4. Lomba menyanyi gabungan OPD di Alun-alun Sragen, 5 Mei 2024.
  5. Lomba mancing ASN dan Untuk Umum di Taman Sukowati Sragen, 11 Mei 2024.
  6. Parade Musik Campursari di Lapangan Bendungan, Kedawung, Sragen, 11 Mei 2024
  7. Lomba menembak eks Karesidenan Surakarta di Stadion Taruna Sragen, 11-12 Mei 2024.
  8. Lomba burung ocehan dan anggungan di Taman Harmoni Sragen, 12 Mei 2024.
  9. Lomba Fotografi Potensi Pariwisata Dikominfo, 13 Mei 2024
  10. Lomba Videografi Sejarah Hari Jadi Sragen, 13 Mei 2024.
  11. Lomba permainan tradisional (ASN dan Pejabat Pemda) di GOR Diponegoro Sragen, 14 Mei 2024
  12. Safety Riding Comunity (Club Motor) keliling 20 kecamatan, 18 Mei 2024
  13. Pengajian atau Sragen Berselawat di Alun-alun Sragen, Mei 2024
  14. Sragen runner start dan finis Taman Harmoni Sragen, 19 Mei 2024.
  15.  Kunjungan Silaturahmi Bupati ke mantan bupati dan mantan wabup, 21 Mei 2024.
  16. Ziarah lokal wilayah Sragen, 22 Mei 2024
  17. Ziarah ke Imogiri Yogyakarta, 23 Mei 2024.
  18. Pesta Rakyat Parade band Pelajar, Sragen Kreatif Festival, dan Sragen Expo di Jalan Raya Sukowati Sragen, 24 Mei 2024.
  19. Tasyakuran dan doa bersam HUT Pelantikan Bupati/Wakil Bupati Periode 2021-2026 di Pendapa Sumonegaran Sragen, 24 Mei 2024.
  20.  Tour de Sragen (Alun-alun ke Kun Gerit), 25 Mei 2024
  21. Pentas Seni Budaya, 25 Mei 2024
  22. Sarasehan di Petilasan Masaran, 26 Mei 2024.
  23. Upacara Hari Jadi Sragen di halaman Pemda Sragen, 27 Mei 2024.
  24. Karnaval pembangunan di Jalan Raya Sukowati, 27 Mei 2024
  25. Pentas Musik Judika di Alun-alun Sragen, 27 Mei 2024.
  26.  Sragen Award 2024 di Gedung SMS Sragen, 7 Juni 2024


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng

Status 17 Bandara Internasional Dicabut, Pengamat Transportasi: Kebijakan Tepat

Status 17 Bandara Internasional Dicabut, Pengamat Transportasi: Kebijakan Tepat
author
Rohmah Ermawati Senin, 6 Mei 2024 - 18:11 WIB
share
SOLOPOS.COM - Ilustrasi berada di ruang tunggu bandara. (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Ketua Institut Studi Transportasi (Instran), Ki Darmaningtyas, menilai kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait pencabutan status 17 bandara internasional hingga turun kelas menjadi bandara domestik adalah kebijakan tepat.

Jumlah bandara internasional Indonesia berkurang dari 34 menjadi 17 bandara, termasuk Bandara Adi Soemarmo Solo yang berlokasi di Boyolali. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No. 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada 2 April 2024.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Darmaningtyas menyebut pembangunan bandara-bandara baru atau melabeli bandara lama dengan label internasional dulunya bertujuan untuk menarik wisatawan asing. Karena dengan penerbangan langsung, membuat biaya yang dikeluarkan dinilai bakal lebih murah.

“Mimpinya dulu membangun bandara-bandara baru atau melabeli bandara lama dengan label internasional adalah dapat menarik wisatawan dari luar datang ke Indonesia karena dengan penerbangan langsung diharapkan biayanya lebih murah, sehingga lebih efektif efisien,” terang Darmaningtyas saat dihubungi Solopos.com, pada Senin (6/5/2024).

Koran Solopos

Namun pada praktiknya, Darmaningtyas menyebut keberadaan bandara internasional di sejumlah daerah itu justru menarik warga di daerah untuk berwisata ke luar negeri, terutama ke negara-negara Asia Tenggara yang lebih dekat. Artinya banyak warga lokal yang justru keluar negeri.

Oleh sebab itu, yang terjadi adalah penumpang keluar negeri lebih banyak daripada penumpang yang datang dari luar negeri.

“Ini sekadar contoh penggambaran saja, bukan cerita data karena saya tidak punya datanya. Cuma pengamatan saja. Misalnya Bandara Ahmad Yani Semarang itu dilabeli bandara internasional, dari pengamatan kawan yang tinggal di Semarang, orang Semarang dan sekitarnya yang pergi ke Singapura lebih banyak daripada orang dari arah Singapura terbang menuju ke Semarang,” kata dia.

Emagazine Solopos

Fenomena ini juga sangat mungkin terjadi di wilayah lain. Misalnya saja warga Sumatra Utara yang memilih pergi ke Malaysia atau Singapura jauh lebih banyak daripada orang Malaysia atau Singapura yang terbang ke Sumatra Utara.

“Nah kalau demikian yang terjadi di lapangan, maka sebetulnya kita rugi dengan pelabelan bandara internasional di sejumlah wilayah, karena keberadaan bandara internasional itu justru menyedot devisa kita ke luar, bukan sebaliknya. Jadi kebijakan mencabut 17 bandara internasional menjadi bandara regular adalah sangat tepat,” tegasnya.

Senada, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat, Djoko Setijowarno menilai kebijakan ini merupakan hal yang tepat. Dia menilai bandara yang berubah status secara sarana dan prasana telah memenuhi standar penerbangan internasional.

Interaktif Solopos

Tidak menutup kemungkinan bandara tersebut melayani penerbangan internasional kembali, tapi tidak secara rutin.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.

Praja Sragen Minta Hak BPJS Kesehatan Perdes Sampai Masa Pensiun

Praja Sragen Minta Hak BPJS Kesehatan Perdes Sampai Masa Pensiun
author
Tri Rahayu , 
Astrid Prihatini WD Senin, 6 Mei 2024 - 18:09 WIB
share
SOLOPOS.COM - Seribuan perangkat desa mengikuti halalbihalal di Gedung Kartini Sragen, Senin (6/5/2024). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN—Para perangkat desa atau perdes se-Kabupaten Sragen yang tergabung dalam Praja Sragen meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen agar hak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan bagi perdes tidak berhenti setelah pensiun tetapi tetap dilanjutkan sampai masa pensiun. Hak BPJS kesehatan bagi pensiunan perdes itu penting karena tidak semua perdes itu menjadi orang yang mapan secara ekonomi.

Desakan itu disampaikan Ketua Praja Sragen, Sumanto, di hadapan 1.200 orang perdes, kepala desa (kades), dan camat, dalam forum halalbihalal di Gedung Kartini Sragen, Senin (6/5/2024). Dia berpendapat kalau ada perdes yang istri atau suaminya pegawai negeri sipil (PNS) maka fasilitas BPJS kesehatannya tetap sampai masa pensiun.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Jadi semua perdes itu sudah punya BPJS kesehatan. Yang jadi masalah itu, setelah pensiun hak BPJS kesehatan itu terputus. Padahal hak untuk sehat itu sampai meninggal dunia, sehingga BPJS kesehatan untuk perdes itu berlanjut sampai masa pensiun dan meninggal dunia seperti PNS,” jelas Sumanto saat berbincang dengan Solopos.com, Senin siang.

Dia menerangkan nilai premi untuk BPJS bagi perdes itu tidak mahal yakni Rp1 juta-Rp1,5 juta per orang per tahun. Dengan nilai premi tersebut, Sumanto menilai tidak banyak untuk ukuran negara.

Koran Solopos

Dia mengatakan kebijakan menyangkut BPJS bagi perdes hingga masa pensiun itu tergantung keinginan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen. Dia mengungkapkan Bupati dapat membuat surat edaran atau peratuan bupati (Perbup) untuk mengatasi hal tersebut.

“Dana desa itu diberikan kepada rakyat miskin saja bisa maka untuk perdes juga bisa tinggal aturannya dibuat. Aturan desa bisa dibuat tetapi harus ada petunjuk dari perbup atau edaran dari Pemkab,” jelasnya.

Dia menyebut jumlah perdes di Sragen itu mencapai 2.100 orang. Dia menjelaskan saat mantan perdes sakit tidak ada yang mengobati karena tidak semua perdes memiliki keluarga berkecukupan secara ekonomi.

Emagazine Solopos

Sumanto meminta persoalan hak BPJS kesehatan bagi mantan perdes ini supaya dikaji Pemkab Sragen. “BPJS kesehatan bagi pensiunan perdes itu penting karena biasanya sudah tua,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Penataan dan Pembinaan Administrasi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sragen, Heru Cahyono, menyampaikan perdes tidak bisa mendapatkan hak seperti PNS tentang adanya hak BPJS kesehatan.

Dia menerangkan dalam Undang-undang (UU) Desa, fasilitas BPJS kesehatan maupun BPJS ketenagakerjaan itu diberikan selama menjadi perdes dan setelah pensiun terputusa. Kalau tetap lanjut dengan BPJS kesehatan, kata Heru, maka menjadi peserta mandiri.

Interaktif Solopos

“Dalam perubahan UU Desa pun mengatur hak BPJS kesehatan dan hak BPJS ketenagakerjaan selama menjabat perangkat desa. Di Sragen hak itu sudah diberikan dan berjalan sebelum perubahan UU No. 3/2024 tentang Desa. Jadi kalau Pemkab mengambil terobosan seperti yang diinginkan Praja itu maka harus ada payung hukum di atasnya,” ujarnya.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.

Pupuk Indonesia Sosialisasikan Penambahan Alokasi Pupuk Bersubsidi ke Petani

Pupuk Indonesia Sosialisasikan Penambahan Alokasi Pupuk Bersubsidi ke Petani
author
Rohmah Ermawati Senin, 6 Mei 2024 - 18:03 WIB
share
SOLOPOS.COM - Direktur Utama PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, Daconi Khotob saat menyampaikan sosialiasi penambahan alokasi pupuk bersubsidi di Sumatra Selatan. (Istimewa) Daconi menerangkan Pupuk Indonesia Grup mendukung proses produksi dan penyaluran pupuk bersubsidi berjalan dengan lancar, tepat sasaran, dan mudah ditebus oleh petani terdaftar.

Solopos.com, PALEMBANG–PT Pupuk Indonesia (Persero) menggelar acara sosialisasi penambahan alokasi pupuk bersubsidi kepada petani, pemilik kios, distributor, dan dinas pertanian di Sumatra Selatan (Sumsel).

Acara sosialisasi kebijakan pupuk bersubsidi tentang penambahan alokasi yang digelar di Harper Palembang, Sumatra Selatan, dihadiri sekitar 200 peserta yang berasal dari Kepala Dinas Pertanian tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatra Selatan, Tim Verval Kecamatan di Provinsi Sumatera Selatan, distributor, pemilik kios/pengecer, dan kelompok tani di Provinsi Sumatra Selatan.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Sosialisasi ini merupakan kolaborasi antara Pupuk Indonesia, Kementerian Pertanian, Dinas Pertanian Sumatera Selatan, Ombudsman, dan Satgassus Pencegahan Korupsi Polri. Pada kegiatan tersebut, Pupuk Indonesia diwakili oleh Direktur Utama PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, Daconi Khotob.

Koran Solopos

Daconi menerangkan Pupuk Indonesia Grup mendukung proses produksi dan penyaluran pupuk bersubsidi berjalan dengan lancar, tepat sasaran, dan mudah ditebus oleh petani terdaftar.

“Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan alokasi kuota pupuk bersubsidi pada tahun anggaran 2024 dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Sebagai BUMN yang mengemban mandat untuk menopang ketahanan nasional, Pupuk Indonesia siap memenuhi penambahan alokasi pupuk bersubsidi serta mengawasi proses distribusi dan penebusan yang tepat sasaran hingga pupuk bersubsidi sampai ke tangan petani,” jelas Daconi melalui keterangan resmi, Senin (6/5/2024).

Diketahui, pemerintah telah menetapkan alokasi subsidi pupuk sebesar 9,55 juta ton atau meningkat dua kali lipat daripada sebelumnya yang sebanyak 4,7 juta ton.

Emagazine Solopos

Penambahan alokasi subsidi pupuk itu tertuang pada Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 249 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permentan Nomor 10 Tahun 2022.

Berdasarkan Kepmentan Nomor 249 Tahun 2024, Pemerintah telah menetapkan alokasi subsidi pupuk menjadi 9,55 juta ton. Adapun alokasi subsidi tersebut ditujukan kepada empat jenis, yaitu urea, NPK, NPK formula khusus, dan yang terbaru adalah pupuk organik.

Penambahan alokasi terhadap empat jenis pupuk ini ditetapkan sebesar 4.634.626 ton untuk urea, 4.278.504 ton untuk NPK, 136.870 ton untuk NPK formula khusus, dan pupuk organik sebesar 500.000 ton.

Interaktif Solopos

Sejalan dengan penetapan kebijakan Permentan Nomor 01 Tahun 2024 dan Kepmentan Nomor 249 Tahun 2024, Pupuk Indonesia telah menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebesar 1,4 juta ton atau mencapai 224 persen per tanggal 3 Mei 2024.

Sementara stok pupuk bersubsidi untuk wilayah Sumatra Selatan tercatat sebesar 12.908 ton yang tersedia di gudang lini III. Adapun rinciannya pupuk urea sebesar 5.830 ton dan NPK sebesar 6.379 ton.

Kriteria Luas Lahan

Sementara dari sisi penyaluran, sampai dengan 3 Mei 2024, Pupuk Indonesia berhasil menyalurkan pupuk bersubsidi sebesar 54.655 ton yang terdiri dari 27.874 ton Urea dan 26.782 ton NPK Phonska.

Lalu, secara nasional Pupuk Indonesia juga telah berhasil menyalurkan pupuk bersubsidi sebesar 1,77 juta ton atau setara 18,6 persen dari total alokasi subsidi pupuk yang sebesar 9,55 juta ton.



Sementara itu, penambahan alokasi pupuk subsidi bisa dimanfaatkan oleh petani terdaftar atau petani yang memenuhi kriteria sesuai Permentan Nomor 01 Tahun 2024 yaitu tergabung dalam Kelompok Tani dan terdaftar dalam elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).

Adapun pupuk bersubsidi ini diperuntukkan bagi petani yang melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan seperti padi, jagung, dan kedelai, serta subsektor tanaman hortikultura seperti cabai, bawang merah, dan bawang putih, dan subsektor perkebunan seperti tebu rakyat, kakao, dan kopi.

Dari jenis-jenis usaha tani tersebut, ditetapkan kriteria luas lahan yang diusahakan maksimal 2 hektare termasuk di dalamnya petani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada aturan baru ini, Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dapat dievaluasi empatbulan sekali pada tahun berjalan. Dengan kata lain, petani yang belum mendapatkan alokasi bisa meng-input pada proses pendaftaran pada proses evaluasi di tahun berjalan.

Tidak sampai di situ, kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi kepada petani penerima pupuk bersubsidi bahwa tambahan alokasi dapat ditebus dengan mudah menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di kios resmi.

Penebusan pupuk menggunakan KTP ini dapat dilakukan karena saat ini seluruh kios resmi telah dilengkapi dengan aplikasi i-Pubers (Integrasi Pupuk Bersubsidi).

Lewat aplikasi i-Pubers, pemilik kios dapat melakukan verifikasi data melalui pemindaian KTP asli petani sehingga pupuk bersubsidi bisa didapatkan oleh petani yang berhak dengan mudah.

“Kami berharap kepada seluruh peserta, khususnya ketua kelompok tani kegiatan sosialisasi kebijakan pupuk bersubsidi ini, dapat memberikan edukasi tentang adanya penambahan alokasi subsidi pupuk tahun anggaran 2024,” katanya.

Di samping itu, pihaknya juga berharap petani dapat menebus pupuk bersubsidi dengan mudah menggunakan KTP.

“Petugas kios akan dengan sigap mendampingi dan mengawal proses penebusan pupuk agar pupuk bersubsidi bisa dimanfaatkan petani yang berhak sesuai dengan ketentuan,” tutup Daconi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Memuat Berita lainnya ....
Solopos Stories