Soloraya
Selasa, 4 Desember 2012 - 14:51 WIB

RAZIA ANGKUTAN UMUM: Tim Temukan Mobil Pelat Hitam Jadi Angkutan Umum

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim gabungan dari Dishubkominfo dan Satlantas Polresta Solo menggelar razia angkutan orang dan barang di depan Pasar Nusukan, Solo, Selasa (4/12/2012). Mereka memeriksa kelengkapan angkutan termasuk surat-surat serta kelayakan kendaraan. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Tim gabungan dari Dishubkominfo dan Satlantas Polresta Solo menggelar razia angkutan orang dan barang di depan Pasar Nusukan, Solo, Selasa (4/12/2012). Mereka memeriksa kelengkapan angkutan termasuk surat-surat serta kelayakan kendaraan. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

SOLO – Belasan kendaraam angkutan umum dan barang terjaring razia operasi gabungan yang digelar Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) dan Satlantas Poltabes Solo, Selasa (4/12/2012). Tim bahkan menemukan mobil pelat hitam dijadikan angkutan umum.
Advertisement

Tim mulai melakukan operasi sekitar pukul 11.00WIB di depan Pasar Nusukan, Banjarsari. Tim melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan bermotor pada setiap angkutan barang dan umum yang melintas. Apakah angkutan umum tersebut memenuhi persyaratan teknis laik jalan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan banyak kendaraan angkutan umum yang tak layak jalan beroperasi di jalanan. Total ada 18 kendaraan baik angkutan umum maupun barang yang kedapatan melanggar dengan jenis pelanggaran buku uji KIR dan Kartu Pemeriksaan (KP) kedaluwarsa. Selain itu tidak memperpanjang izin trayek serta melanggar trayek.

Petugas bahkan menemukan kendaraan pelat hitam yang dijadikan angkutan umum. Kasi Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Dishubkominfo Solo, Ongko Prasetyo mengatakan kegiatan ini digelar karena ada laporan banyaknya kendaraan yang tak melakukan uji KIR dan perpanjangan izin trayek. Dan, lanjut dia, hasil dari operasi petugas berhasil menjaring sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran. Beberapa mobil angkutan barang kedapatan memiliki surat KIR yang sudah kedaluwarsa. Sementara mobil angkutan umum kedapatan melanggar izin trayek.“Pengendara yang melanggar langsung ditilang,” ujar Ongko.

Advertisement

Dia mengatakan operasi kelayakan jalan ini digelar sebagai langkah antisipasi kendaaraan yang tak layak jalan beroperasi. Dikatakannya, operasi ini rutin dilakukan untuk mengantisipasi kendaraan yang tak layak jalan. Dalam operasi ini, petugas memeriksa tiap angkutan umum dan barang yang melintas di Jalan Kapten Piere Tendean atau tepatnya depan Pasar Nusukan.

Dia mengatakan selain menemukan KIR kedaluwarsa juga ditemukan pelanggaran trayek. Mereka kemudian ditilang dan nanti akan mengikuti persidangan. “Kami juga temukan mobil pelat hitam menjadi angkutan. Semua sudah kami tertibkan dan ditilang, supaya tidak lagi mengulangi kesalahan,” katanya.

Sopir angkutan umum Joko mengaku lupa belum melakukan pemeriksaan uji KIR. “Lupa belum diperbarui, nanti akan segera diperbarui biar tidak kedaluwarsa,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif