SOLOPOS.COM - Sejumlah anak punk terjaring operasi cipta kondisi dan diminta menulis data diri oleh tim Polres Boyolali, Selasa (26/5/2015). (Hijriah AW/JIBI/Solopos)

Razia Boyolali dilakukan Polres lewat operasi cipta kondisi. Sebanyak enam anak punk diciduk.

Solopos.com, BOYOLALI —  Razia Boyolali lewat operasi cipta kondisi dilakukan Polres Boyolali. Sebanyak enam anak punk di Boyolali ikut dirazia. Bukannya sedih atas razia itu, mereka malah pamer tato. Anak punk dari Ampel juga pamer tato Doraemon.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Wajah mereka hanya cengar-cengir saat sejumlah awak media membidikkan kamera ke arahnya. Bahkan seolah mereka bangga saat ada wartawan yang memfoto dirinya dengan posisi setengah telanjang dan badan penuh tato.

Kene aku difoto,” celetuk salah satu anak punk, kepada wartawan. Enam anak punk dan satu orang gila tertangkap operasi cipta kondisi yang diselenggarakan Polres Boyolali, di sepanjang Jalan Raya Ampel sampai Sunggingan, Boyolali Kota, Selasa (26/5/2015).

Salah satu anak punk, Pristyanto Nugroho alias Gembel, 20, mengaku sudah lama menggelandang di jalanan. “Saya ingin menemukan jati diri saya di jalanan,” kata Gembel, yang tak lulus SMP itu.

Hidup Bebas

Sejak kelas II SMP, warga Mekarsari, Kecamatan Ampel itu pilih hidup di jalanan dan tak mau melanjutkan sekolah. Remaja berambut gondrong memilih menghiasi tubuhnya dengan tindik di telinga, dan menato hampir di separuh badannya termasuk tato bergambar Doraemon di lengannya.

Sudah lama ia tak pernah pulang ke rumah. Bahkan dia mengaku lupa dan tidak tahu apa pekerjaan orang tuanya sekarang.

Dia sudah asyik dengan kebebasan hidup di jalanan. Prinsip kenikmatan hidup bebas terus dia tularkan kepada rekan-rekan sebayanya. Teman sesama punk bisa dia kenal melalui jejaring sosial Facebook termasuk bertemu di perempatan-perempatan jalan.

“Sama-sama kenal, harus sama-sama tahu. Sini enak situ enak, pasti akan berteman dan hidup bersama. Cari uang bersama dengan cara mengamen.”

Gembel sebenarnya sudah beberapa kali terjaring operasi Cipta Kondisi yang diadakan kepolisian. Tetapi dia tak juga kapok. Dari keterangannya ke kepolisian, dia pernah tertangkap aparat karena menjadi penadahhandphone curian.

Kapolres Boyolali, AKBP Budi Sartono, melalui Kabag Ops, Kompol Haryanto, menjelaskan dari pendataan terhadap enam anak punk, diketahui ada dua remaja yang pernah tersangkut kasus tindak pidana.

“Satu pernah menjadi penadah HP curian dan divonis tujuh bulan di Semarang, satu lagi pernah terlibat kasus penganiayaan dan juga dihukum tujuh bulan di Boyolali,” kata Kompol Haryanto.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya