Soloraya
Selasa, 23 Juni 2015 - 20:40 WIB

RAZIA BOYOLALI : Pedagang Sebut Jual Miras Saat Puasa Laris

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi razia miras di Boyolali, Selasa (23/5/2015). (Hijriah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Razia Boyolali dilakukan oleh Polres Boyolali.

Solopos.com, BOYOLALI — Polres Boyolali menyita ribuan mercon atau petasan dan puluhan botol minuman keras (miras) dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) di Pasar Boyolali Kota dan Pasar Sunggingan, Selasa (23/6/2015) pagi. Pedagang miras mengaku menjual miras saat puasa tetap laris.

Advertisement

Polisi menyita ratusan petasan di salah satu toko mainan anak-anak di Pasar Boyolali Kota, saat operasi pekat, Selasa (23/6/2015). (Hijriah AW/JIBI/Solopos)

Dari pantauan Solopos.com, ribuan mercon disita setelah petugas menyisir sejumlah toko mainan anak-anak di dua pasar tersebut. Sementara miras disita dari sejumlah toko kelontong di Pasar Sunggingan. Polisi tidak hanya menyisir petasan yang dijual bebas di emperan toko tetapi menggeledah ke dalam toko.

Advertisement

Dari pantauan Solopos.com, ribuan mercon disita setelah petugas menyisir sejumlah toko mainan anak-anak di dua pasar tersebut. Sementara miras disita dari sejumlah toko kelontong di Pasar Sunggingan. Polisi tidak hanya menyisir petasan yang dijual bebas di emperan toko tetapi menggeledah ke dalam toko.

Di salah satu toko mainan anak-anak di Pasar Boyolali Kota, polisi menggeledah dan mendapatkan ratusan bungkus petasan berbagai merek.

Polisi harus menyita barang-barang tersebut karena menyimpan dan memperjualbelikan barang berupa petasan berbahan peledak merupakan tindakan pidana.

Advertisement

Sayang sekali, dalam operasi kemarin Polres tidak berhasil menemui para pemilik toko. Penjaga toko kemudian hanya diminta menandatangani surat penyitaan petasan sebagai barang bukti.

Sementara itu, di Pasar Sunggingan aparat menggeledah beberapa toko kelontong dan mendapatkan puluhan minuman keras seperti Vodka, anggur merah, dan anggur putih.

Menurut salah satu pedagang, Sri Wahyuni, dia tetap menjual miras pada bulan Puasa karena meskipun bulan Puasa tetap ada yang membeli.

Advertisement

“Memang yang beli tidak sebanyak hari biasa. Tetapi setiap hari pasti ada yang beli, jadi saya tetap jual,” kata Sri, berbincang dengan Solopos.com, kemarin.

Miras

 

Advertisement

Menurut dia, minuman keras itu tidak dijual bebas tetapi tersimpan di bagian toko yang tertutup. Kasubag Dalops Bag Ops Polres Boyolali, AKP Misran, menjelaskan operasi petasan dan miras ini dilakukan dengan tujuan menjaga kondusifitas selama Bulan Puasa.

Polres sudah memiliki data pemilik toko mainan anak-anak yang menjual petasan berbahan ledakan untuk dipanggil ke Polres dan dilakukan pembinaan.

“Nama pemilik sudah kami catat, sewaktu-waktu kami panggil untuk pembinaan,” kata AKP Misran. Operasi pekat akan terus dilaksanakan selama bulan Puasa dengan sasaran tempat-tempat penjualan miras dan petasan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif