Soloraya
Selasa, 14 Agustus 2012 - 16:39 WIB

RAZIA BUS: Dishubinfokom Tindak 10 Bus Pelanggar

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Dishubinfokom Sukoharjo memeriksa kaca bus di Terminal Bus Sukoharjo, Selasa (14/8/2012). (JIBI/SOLOPOS/Iskandar)

Petugas Dishubinfokom Sukoharjo memeriksa kaca bus di Terminal Bus Sukoharjo, Selasa (14/8/2012). (JIBI/SOLOPOS/Iskandar)

SUKOHARJO-Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi (Dishubinfokom) Sukoharjo menindak 10 bus dari berbagai perusahaan karena dinilai melanggar aturan. Hal itu dilakukan antara lain guna menjaga keselamatan penumpang.

Advertisement

“Dari 41 buah bus yang kami periksa ada 10 bus yang kami tindak, karena berbagai sebab. Di antaranya kaca depan retak, kelengkapan surat tidak terpenuhi, penyimpangan trayek dan sebagainya,” terangKasi Pengendalian Operasional Dishubinfokom Sukoharjo, Budi Sutrisno ketika ditemui wartawan seusai melakukan pemeriksaan di Terminal Bus Sukoharjo, Selasa (14/8/2012).

Menurut dia bus-bus yang melanggar ketentuan kelengkapan administrasi,diproses dan akan disidangkan di Pengadilan Negeri Sukoharjo pada 30 Agustus. Sedangkan bus-bus yang retak kacanya diwajibkan mengganti kaca tersebut. Sebab jika tak diganti hal itu dinilai akan membahayakan penumpang. Karena jarak yang ditempuh bus-bus tersebut rata-rata ke luar kota.

Dia menambahkan pemeriksaan kelengkapan bus itu dilakukan rutin. Paling tidak pihaknya dalam satu bulan tiga sampai empat kali
melakukan pemeriksaan tersebut. Hal itu dimaksudkan untuk menjaga keselamatan dan memberi kenyamanan kepada para penumpang.
Sedangkan berdasar pantauan di lapangan paling tidak terdapat dua buah bus yang mengalami retak kaca bagian depan. Dua bus tersebut masing-masing, bus Purwo Widodo dengan nomor polisi (nopol) AD 1546 FG dan Tunggal Dara Putera dengan nopol AD 1700 DG.

Advertisement

“Pemeriksaan itu juga untuk mengetahui kelengkapan aministrasi seperti perizinan bus dan sebagainya. Selain itu pemeriksaan ini juga untuk mengetahui kondisi ban bus, rem dan sebagainya,” kata Budi menegaskan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif