Soloraya
Minggu, 26 Mei 2019 - 18:15 WIB

Razia Gelandangan, Satpol PP Solo Diserang Pakai Senjata Tajam

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo diserang seorang pemuda saat razia pengemis gelandangan dan orang terlantar (PGOT) di kawasan Panggung, Jebres, Kamis (23/5/2019).

Pemuda pengamen tersebut menyerang anggota Satpol PP menggunakan senjata tajam berupa pisau lipat. Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Solo, Agus Sis Wuryanto, mengatakan pengamen itu meminta uang dengan memegang pisau lipat.

Advertisement

“Sewaktu kami melakukan penertiban, ada salah satu pemuda yang mengamen. Saat kami tertibkan, dia menyerang menggunakan pisau lipat tersebut. Sekitar pukul 19.00 WIB,” ujar Agus kepada Solopos.com, Minggu (26/5/2019).

Satpol PP berhasil menangkap pemuda PGOT tersebut dan menggiring ke markas Satpol PP untuk diberikan pembinaan dengan aktivitas fisik. Hal ini untuk memberikan efek jera agar yang bersangkutan tidak melakukan penyerangan lagi.

“Kami berikan pembinaan. Sebenarnya dengan menyerang kami itu dia bisa diberikan sanksi pidana. Tapi kami masih beri belas kasihan dengan memberikan pembinaan fisik. Kami suruh push up dan lain-lain. Hukumannya lebih berat dibandingkan PGOT lainnya yang kami tangkap karena sudah mencoba menyerang,” imbuh dia.

Advertisement

Selain menangkap pemuda PGOT yang menyerang pakai pisau lipat, Satpol PP juga menjaring dua PGOT lainnya di kawasan Jurug, Jebres. Kedua orang tersebut juga kemudian diberikan pembinaan agar tidak berkeliaran di Solo.

“Kami juga menangkap PGOT di Jurug. Sebenarnya tiga, tapi yang lain kabur saat melihat kami. Kami berhasil menangkap dua orang saja,” paparnya.

Kepala Satpol PP Solo, Sutarjo, mengatakan masih memberikan belas kasihan terhadap pemuda yang melakukan penyerangan tersebut. Namun, dia juga memberikan peringatan kepada PGOT yang berkeliaran di Solo apabila melakukan hal serupa akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Advertisement

“Yang kemarin masih kami ampuni. Kami beri hukuman fisik saja. Kalau masih ada yang mencoba menyerang apalagi dengan senjata akan kami tindak dengan hukuman yang berlaku,” kata dia.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif