Soloraya
Rabu, 25 Mei 2016 - 09:00 WIB

RAZIA KARANGANYAR : Sepekan Operasi Patuh Candi, 1.462 Pengendara Diberi Surat Tilang

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah pengendara yang melanggar aturan lalu lintas mendapatkan siraman rohani dari Dai Kamtibmas di sela-sela menunggu proses tilang di depan Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Selasa (24/5/2016). (Istimewa)

Razia Karanganyar, Operasi Patuh Candi digelar sejak 16 Mei 2016.

Solopos.com, KARANGANYAR — Razia Karanganyar berupa Operasi Patuh Candi Digelar sejak 16 Mei 2016. Selama sepekan digelar, hingga Senin (24/6/2016) Operasi Patuh Candi di Karanganyar telah memberikan surat bukti pelanggaran (tilang) kepada 1.462 pengendara kendaraan bermotor.

Advertisement

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Suryo Wibowo, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Mahedi Surindra, menuturkan Operasi Patuh Candi 2016 diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas. Tujuan akhirnya adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas. Operasi dilaksanakan mulai Senin-Minggu (16-29/5).

Suryo menyampaikan sudah memproses 1.562 pengendara. Sebanyak 1.462 pengendara mendapatkan surat tilang dan 100 pengendara mendapatkan teguran. Suryo sengaja melibatkan dai karena Polres ingin menyentuh kesadaran masyarakat melalui pendekatan agama.

“Rata-rata pengendara sepeda motor tidak dilengkapi STNK dan SIM. Hasil analisa dan evaluasi kecelakaan melibatkan kendaraan roda dua karena pelanggaran lalu lintas. Kami melibatkan dai karena pendekatan agaam lebih mudah diterima,” tutur Suryo saat ditemui wartawan seusai acara.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Razia Karanganyar
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif