SOLOPOS.COM - Polisi Militer (PM) dari Denpom IV/4/Ska melepas stiker TNI pada kendaraan sipil yang terjaring razia di Boyolali, Senin (8/12/2014). (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Solopos.com BOYOLALI – Polisi Militer (PM) dari Denpom IV/4/Ska merazia kendaraan yang melintas di Jl. Pandanaran, Boyolali, Senin (8/12/2014). Sasaran razia adalah seluruh anggota TNI Angkatan Darat (AD) dan kendaraan sipil yang mengenakan atribut TNI.

Berdasarkan pantauan solopos.com, dalam razia yang digelar di jalan raya depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali, petugas menghentikan kendaraan yang memasang stiker TNI pada pelat nomor kendaraan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Setelah itu, stiker tersebut dilepas. Selain merazia kendaraan sipil berstiker TNI, PM juga memeriksa anggota TNI AD yang melintasi jalan tersebut.

Anggota TNI AD yang terjaring razia diperiksa kelengkapan surat kendaraan dan surat izin mengemudinya. Pada razia tersebut ada beberapa anggota TNI AD yang tidak membawa surat lengkap.

Komandan Satuan Pelaksana Pemeliharaan Ketertiban (Dansatlakhartap) Denpom IV/4 Surakarta, Kapten I Nyoman Rahayu, mengatakan razia kendaraan ini sama halnya dengan operasi zebra yang saat ini juga sedang digiatkan di kepolisian lalu lintas.

“Tapi sasaran kami adalah seluruh anggota TNI-AD dan masyarakat sipil yang menggunakan atribut TNI. Penggunaan atribut TNI pada kendaraan seperti ditempel di pelat nomor itu tidak diperbolehkan,” kata I Nyoman, saat ditemui solopos.com, di sela-sela razia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya