Razia Klaten dilakukan Polres lewat operasi Gaktiplin.
Solopos.com, KLATEN – Sebanyak lima anggota Polres Klaten terjaring razia saat digelar operasi penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktiplin) di Mapolres setempat, Selasa (21/6/2016) pagi.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Anggota Polres Klaten yang terbukti melanggar Gaktiplin diminta segera melengkapi surat-surat penting kendaraan. Berdasarkan informasi yang dihimpun soloos.com, operasi Gaktiplin fokus memeriksa surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK), kartu tanda penduduk (KTP), kartu tanda anggota (KTA), dan perlengkapan seragam yang dikenakan anggota Polres Klaten.
“Gaktiplin digelar usai apel pagi. Seluruh anggota kami periksa, baik perwira atau bintara. Rata-rata, yang terjaring razia karena tidak melengkapi diri dengan surat-surat penting saat berkendara. Melalui Gaktiplin kali ini, diharapkan anggota Polres Klaten dapat menjaga sikap dalam mengayomi dan melindungi masyarakat,” kata Kasipropram Polres Klaten, Ipda Nahrowi, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Faizal, kepada Solopos.com, Selasa.