Soloraya
Jumat, 25 Mei 2012 - 17:51 WIB

RAZIA KTP: Puluhan Warga Tak Bawa KTP Ditindak

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - OPERASI KTP-Petugas Satpol PP Kabupaten Sukoharjo dan penyidik PNS memeriksa kelengkapan KTP warga dalam operasi tindak pidana ringan (tipiring) administrasi kependudukan di Kantor Kelurahan Begajah, Kecamatan Sukoharjo, Jumat (25/5/2012). Razia dibantu korwas PPNS dan Satlantas Polres Sukoharjo. (JIBI/SOLOPOS/Triyono)

OPERASI KTP-Petugas Satpol PP Kabupaten Sukoharjo dan penyidik PNS memeriksa kelengkapan KTP warga dalam operasi tindak pidana ringan (tipiring) administrasi kependudukan di Kantor Kelurahan Begajah, Kecamatan Sukoharjo, Jumat (25/5/2012). Razia dibantu korwas PPNS dan Satlantas Polres Sukoharjo. (JIBI/SOLOPOS/Triyono)

SUKOHARJO-Puluhan warga terjaring razia KTP oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di jalan Sukoharjo – Wonogiri di depan Kantor Kelurahan Begajah, Kecamatan Sukoharjo Kota, Jumat (25/5/2012) pagi. Warga pelanggar langsung menjalani sidang ditempat dan dikenai denda Rp20.000.

Advertisement

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Sukoharjo, Herdis K Wijaya, menyebutkan razia KTP digelar dalam rangka penertiban administrasi kependudukan warga. Dia mengatakan kegiatan itu melibatkan petugas dari Satpol PP, penyidik PNS (PPNS), korwas PPNS, dan Satlantas Polres Sukoharjo.

“Kegiatan ini merupakan operasi tipiring (tindak pidana ringan) Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan. Sudah digelar secara rutin, tetapi tetap menemukan pelanggaran,” ungkapnya saat dijumpai solopos.com di sela-sela razia, didampingi Kasi Penindakan, Sunarto, Jumat (25/5).

Herdis menyatakan tindakan tegas dikenakan kepada semua warga wajib KTP yang kedapatan tidak membawa KTP. Pelanggar yang berhasil dijaring diarahkan petugas untuk mengikuti pemberkasan dan saat itu menjalani persidangan. Dalam razia di Begajah, papar dia, warga terperiksa sebanyak 954 orang dan pelanggaran 52 kasus.

Advertisement

Sementara salah satu pelanggar, Nurul, warga Wonogiri, mengaku terjaring karena tidak membawa KTP. Namun dia menekankan mempunyai KTP dan hanya tertinggal di rumahnya di Kelurahan Wonoboyo. Tak hanya Nurul, banyak pelanggar mengaku KTP-nya tertinggal atau dipakai untuk syarat pajak kendaraan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif