SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia KTP. (Solopos/Dok)

  Anggota Satpol PP Sukoharjo mengadakan razia di tempat kos yang berada di sekitar kampus Univet Bantara, Jombor, Bendosari, Senin (23/9/2013). ( Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)


Anggota Satpol PP Sukoharjo mengadakan razia di tempat kos yang berada di sekitar kampus Univet Bantara, Jombor, Bendosari, Senin (23/9/2013).  (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO — Anggota Satpol PP Sukoharjo bersama instansi terkait menggelar razia KTP,  Senin (23/9/2013).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Razia KTP pada kesempatan itu dilakukan dengan meyisir  tempat kos di daerah Jombor, Kecamatan Bendosari.

Pantauan Solopos.com, kedatangan personel satpol dalam jumlah banyak mengejutkan warga. Saat razia, personel tersebut berjalan kaki menyusuri satu tempat kos ke tempat kos lain. Warga yang berkerumun di salah satu bengkel sepeda langsung melongok ke jalan kampung. Demikian juga salah satu pemilik rumah keluar ke jalan untuk melihat aksi para anggota satpol PP.

Satu per satu penghuni kos menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) saat petugas memintanya. Alhasil tak banyak penghuni kos yang terjaring. Hanya ada dua mahasiswi yang tak mampu menunjukkan KTP.

“Kemarin saya pulang ke rumah di Tawangmangu. Hari ini baru sampai tapi lupa tak membawa KTP,” ujar mahasiswi yang enggan disebut namanya.

Petugaspun meminta mahasiswi yang berkos di depan kampus Univet Bantara mengambil KTP-nya. Sementara Ketua RT 02/03, Jombor Indah, Kecamatan Bendosari, Mulyadi, menyatakan, lingkungan sudah memiliki aturan bahwa bertamu hingga pukul 21.00 WIB.

“Petugas kamling (keamanan lingkungan) akan berpatroli sejak pukul 21.00 WIB. Jika ada tamu di kos setelah jam 21.00 WIB langsung di-oprak-oprak [diusir].”

Ditegaskannya, seluruh pemilik kamar kos telah memasang surat edaran berisi batas akhir berkunjung.

Kepala Satpol PP, Sukoharjo, Sutarmo menuturkan  penghuni dan pemilik kos tertib. “Pemilik kos sudah mendata penghuninya dan memasang aturan jam berkunjung. Di kos-kosan cuma didapati dua mahasiswi yang tak punya KTP.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya