Solopos.com, SRAGEN – Tim gabungan Pemkab Sragen menemukan kerupuk yang dibuat dengan zat pewarna tekstil saat pemeriksaan barang campuran di Pasar Gemolong, Sragen, Kamis (18/12/2014).
Tim gabungan terdiri atas Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen, Dinas Perindusterian, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperinkop dan UMKM) Sragen, Dinas Perdagangan Sragen, Kantor Ketahanan Pangan (KKP) Sragen, Satpol PP Sragen, dan Labkesda Sragen.
Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal
Anggota staf bidang pelayanan kesehatan (yankes) DKK Sragen, Dyah Suraeni, yang turut serta dalam pemeriksaan, mengatakan sebagian makanan atau kerupuk yangdiduga mengandung zat pewarna tekstil akan diperiksa kandungannya di laboratorium.
“Zat pewarna tekstil paling banyak ditemukan di kerupuk. Cukup banyak pedagang [Pasar Gemolong] yang menjual kerupuk dengan warna mencolok itu. Kerupuk atau makanan dengan warna mencolok perlu diwaspadai karena bisa berbahaya setelah dikonsumsi,” kata Dyah saat dijumpai
Senada dengan Dyah, Kepala Seksi (Kasi) Promosi Kesehatan (Promkes) Triyanta, mengatakan selain di Pasar Gemolong, tim gabungan juga telah memeriksa di tiga pasar tradisional lain di Bumi Sukowati, yakni Pasar Sragen Kota, Pasar Masaran.
“Dari tiga pasar yang sudah tim kunjungi, rata-rata enam pedagang ada saja yang masing menjual barang kedaluwarsa, kemasan rusak, dan pelanggaran lain,” terang Triyanta.