Soloraya
Selasa, 2 Juli 2013 - 17:03 WIB

RAZIA PASANGAN MESUM : Satpol PP Klaten Jaring Perangkat Desa Hingga Pensiunan PNS

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah satu pasangan mesum yang terjaring Satpol PP Klaten, Selasa (2/7/2013). (Moh Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

Salah satu pasangan mesum yang terjaring Satpol PP Klaten, Selasa (2/7/2013). (Moh Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN — Sepuluh pasangan tidak resmi terjaring razia di sejumlah hotel melati di kawasan Prambanan dan Jogonalan, Klaten, Rabu (2/7/2013). Di antaranya mereka terdapat seorang perangkat desa dan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS).

Advertisement

Pantauan Solopos.com di lokasi, razia dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres Klaten terbagi dalam tiga tim. Mereka mendatangi satu persatu hotel melati yang berada di sebelah timur Objek Wisata Candi Prambanan.

Terdapat 10 pasangan tidak resmi setelah diperiksa tanda pengenalnya. Mereka akhirnya dibawa ke Kantor Satpol PP Klaten untuk didata dan diberi pembinaan. Salah satu pasangan wanita sempat histeris saat ingin diangkut menggunakan kendaraan Satpol PP. Wanita itu menangis histeris dan menolak dibawa petugas ke Satpol PP.

“Jangan bawa saya Pak. Saya mau pulang,” teriak wanita itu.

Advertisement

Dari sepuluh pasangan mesum itu, terdapat pasangan yang masih berpacaran. Pasangan yang masih berusia 22 dan 23 tahun itu hanya pasrah saat petugas Satpol menggiring mereka dari sebuah hotel di Prambanan.

Terdapat pula pasangan selingkuh dari kalangan mantan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Klaten. Sementara dalam razia hotel yang digelar di kawasan Jogonalan, petugas berhasil memergoki seorang pria yang berstatus sebagai perangkat desa di Desa Lampar, Kecamatan Musuk, Boyolali. Pria kelahiran 1975 itu tepergok berduaan dengan wanita yang bukan istrinya di kamar hotel.

Kepala Satpol PP Klaten, Bambang Giyanto, mengatakan razia tersebut digelar dalam rangka menyambut datangnya bulan Ramadan. Menurutnya, terdapat beberapa pekerja seks komersial (PSK) yang ikut terjaring razia. Mereka yang berstatus PSK selanjutkan akan dibawa ke sebuah panti rehabilitasi di Solo selama tiga bulan. Selama berada di panti, mereka akan mendapatkan pelatihan keterampilan dan bantuan modal usaha.

Advertisement

“Sementara bagi pasangan yang tidak komersial, baik itu pacar atau pasangan selingkuh, mereka akan kami beri sanksi wajib lapor secara rutin ke Kantor Satpol PP untuk memberi efek jera,” terang Bambang Giyanto.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif