Soloraya
Jumat, 7 Juni 2013 - 22:00 WIB

RAZIA PEKAT : Polisi Razia 10 Pengamen dan Gepeng di Sukoharjo

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SUKOHARJO — Petugas Sabahara Polres Sukoharjo menjaring 10 orang pengamen dan gelandangan pengemis (gepeng) terjaring razia operasi penyakit masyarakat (pekat), Jumat (7/6/2013).

Razia dipimpin oleh Kasat Sabhara, Polres Sukoharjo, AKP Sukamso dengan melibatkan 20 anggota. Mereka terjaring razia saat mengkal di simpag empat Pandawa, Grogol, Sukoharjo dan simpang empat Jalan Ciu, Telukan, Grogol. “Semua pengamen dan gepeng dibina dan diminta membuat surat pernyataan agar tak mengulang kegiatannya lagi,” ujar Kasubbag Humas Polres Sukoharjo, AKP Nyoman Sadana mendampingi Kasat Sabhara, AKP Sukamso mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari.

Advertisement

Dijelaskannya, razia pengamen dan gepeng merupakan tindak lanjut hasil rakor Diljapol (Pengadilan, Kejaksaan, Polri) di ruang rapat KPPT Sukoharjo beberapa waktu lalu.

“Masyarakat merasa resah dengan keberadaan pengamen, gepeng serta aksi premanisme. Untuk itu, hari ini (Jumat) dilakukan razia agar terciptanya situasi aman dan nyaman bagi masyarakat,” sambung Sukamso.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif