SUKOHARJO — Petugas Sabahara Polres Sukoharjo menjaring 10 orang pengamen dan gelandangan pengemis (gepeng) terjaring razia operasi penyakit masyarakat (pekat), Jumat (7/6/2013).
Razia dipimpin oleh Kasat Sabhara, Polres Sukoharjo, AKP Sukamso dengan melibatkan 20 anggota. Mereka terjaring razia saat mengkal di simpag empat Pandawa, Grogol, Sukoharjo dan simpang empat Jalan Ciu, Telukan, Grogol. “Semua pengamen dan gepeng dibina dan diminta membuat surat pernyataan agar tak mengulang kegiatannya lagi,” ujar Kasubbag Humas Polres Sukoharjo, AKP Nyoman Sadana mendampingi Kasat Sabhara, AKP Sukamso mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari.
Dijelaskannya, razia pengamen dan gepeng merupakan tindak lanjut hasil rakor Diljapol (Pengadilan, Kejaksaan, Polri) di ruang rapat KPPT Sukoharjo beberapa waktu lalu.
“Masyarakat merasa resah dengan keberadaan pengamen, gepeng serta aksi premanisme. Untuk itu, hari ini (Jumat) dilakukan razia agar terciptanya situasi aman dan nyaman bagi masyarakat,” sambung Sukamso.