Soloraya
Jumat, 20 Juli 2012 - 15:30 WIB

RAZIA PEKAT: Tersangka Narkoba dan Pasangan Selingkuh Diringkus

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari (paling kanan) memeriksa para tersangka di Mapolres Sukoharjo, Jumat (20/7/2012).(Espos/Iskandar)

Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari (paling kanan) memeriksa para
tersangka di Mapolres Sukoharjo, Jumat (20/7/2012).(Espos/Iskandar)

SUKOHARJO–Petugas Polres Sukoharjo berhasil meringkus tersangka pengguna narkoba, TJW, 34, warga Cemani, Grogol, Sukoharjo, 20 pasangan selingkuh dan empat penjudi Capjiki di berbagai tempat di Sukoharjo. Mereka terjaring setelah petugas berpatroli rutin.

Advertisement

“Para tersangka itu kami tangkap dalam operasi pekat yang kami lakukan selam tiga hari. Untuk pasangan selingkuh, mereka kami lepas setelah orangtua mereka kami panggil dan mereka membuat surat pernyataan tak akan mengulanginya,” ujar Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari ketika memberi keterangan pers kepada para wartawan di Mapolres Sukoharjo, Jumat (20/7/2012).

Selain itu, papar Ade, pihaknya juga memperingatkan manajemen salah satu hotel di Sukoharjo yang disinyalir sering digunakan untuk mesum. Guna meminimalisasi perselingkuhan di hotel itu, Ade berharap pengelola selektif dalam menerima tamu yang akan masuk ke hotel.

Sementara dari tersangka TJW, petugas berhasil menyita satu paket klip kecil shabu, satu bong, dua pipet serta tujuh plastik klip kecil dalam keadaan kosong. Diduga plastik-plastik yang disimpan dalam wadah kacamata itu semula digunakan untuk wadah sabu.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif