SOLOPOS.COM - Sejumlah pelajar tertunduk malu saat diperiksa di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo, Rabu (3/9/2014). Sebanyak 20 pelajar terjaring razia dan digelandang ke Kantor Satpol PP Solo karena tertangkap basah tengah keluyuran di warung, Internet (warnet) dan rumah permainan biliar di wilayah Kabupaten Klaten saat jam pelajaran masih berlangsung. (Shoqib Angriawan/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Nekat keluyuran saat jam pelajaran, 20 pelajar terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo, Selasa-Rabu (2-3/9/2014). Puluhan pelajar itu akhirnya digelandang ke Kantor Satpol PP Solo untuk mendapatkan pembinaan.

Kepala Satpol PP Solo, Sutarjo, mengatakan pelajar yang terjaring razia tersebut berasal dari dua wilayah, yakni Solo dan Sukoharjo. “Mereka tertangkap basah saat asyik nongkrong di warung, warnet, hingga bermain biliar,” katanya kepada wartawan di lokasi, Rabu (3/9/2014).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Secara rinci, pada Senin, petugas berhasil menjaring sebelas pelajar. Belasan pelajar itu berasal dari SMKN 5 Solo, SMPN 1 Solo, SMK Muhammadiyah 1 Solo, SMK Pancasila Solo, SMPN 18 Solo, SMK Pelayaran Kartasura, dan SMK BP 2 Sukoharjo.
Sedangkan, pada Selasa, petugas berhasil menjaring sembilan pelajar. Pelajar tersebut berasal dari SMAN 8 Solo, SMKN 2 Solo dan SMK Kristen 2 Solo.

Petugas pun mendata identitas siswa yang terjaring razia tersebut. Setelah itu, siswa diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Petugas juga sengaja mendatangkan guru untuk menjemput siswanya yang tertangkap. Lebih lanjut, Sutarjo menyesalkan perbuatan siswa yang nekat keluyuran saat jam pelajaran. Padahal, hampir sepekan sekali pihaknya menyampaikan pesan kedisiplinan ke sejumlah sekolah saat upacara bendera.

“Padahal, saat agenda Senin kami memberikan amanah ke sekolah, eh besoknya menemukan siswa keluyuran. Hari ini kok juga masih menemukan. Beberapa siswa sebenarnya juga sudah mendapatkan izin ke sekolah asal untuk izin sidik jari dan mengambil ijazah. Tetapi, malah mampir jajan untuk sarapan dan itu termasuk pelanggaran izin,” ujarnya.

Sementara, Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMAN 8 Solo, Sri Waluyo, mengaku ada enam siswa yang tertangkap petugas Satpol PP Solo. Menurutnya, siswanya memang telah izin kepada sekolah untuk ke sekolah asal untuk mengambil ijazah.

“Tetapi, siswa itu tidak langsung menuju ke sekolah. Akhirnya ketahuan petugas. Padahal, sebelumnya siswa itu sudah diweling untuk segera kembali ke sekolah jika sudah selesai,” ujarnya kepada wartawan saat menjemput siswanya yang digelandang di kantor Satpol PP, Rabu. Pihaknya pun berjanji akan memberikan pembinaan kepada siswa yang tertangkap dan memperketat izin keluar sekolah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya