SOLOPOS.COM - Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Sragen, Sukamto (kanan), meminta PKL yang berjualan di badan jalan raya Sukowati supaya pindah, Senin (8/12/2014). (Kurniawan/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di jalan raya Sukowati ditata oleh Tim Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Sragen, Senin (8/12/2014) siang.

Pantauan , tim Satpol PP mendatangi PKL yang beroperasi di badan jalan dan trotoar jalan raya Sukowati Sragen.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Para pedagang langsung diminta pindah ke lokasi yang dibolehkan untuk berjualan.

“Sejauh ini kami sudah menyita 25 KTP pedagang. Mereka kami minta mengambil KTP di Kantor Satpol PP, dan membuat pernyataan tak akan melanggar lagi,” ujar Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Sragen, Sukamto, ditemui .

Selain PKL jalan raya Sukowati, Satpol PP juga membidik 200 PKL yang beroperasi di sejumlah jalan di kawasan Sragen kota. “Aturannya jelas, tidak boleh berjualan di jalan dan trotoar pada siang hari. Penertiban akan diperluas,” imbuh dia.

Namun, pantauan , sejumlah PKL yang telah ditegur Satpol PP hanya memindahkan gerobak dagangan dari badan jalan ke trotoar. Bahkan ada beberapa PKL yang kembali “menggiring” gerobak ke badan jalan raya Sukowati begitu petugas Satpol PP pergi.

Salah seorang PKL, Ny. Prihartini, mengaku tidak tahu jalan raya Sukowati tidak boleh untuk berjualan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya