Solopos.com, BOYOLALI — Jajaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Boyolali melakukan inspeksi mendadak (sidak) penegakan disiplin pegawai di sejumlah lokasi di Boyolali, Senin (2/12/2013). Sasarannya adalah para pegawai negeri sipil (PNS) yang keluyuran pada jam kerja.
Tim gabungan tersebut menyisir beberapa tempat, seperti Pasar Ampel dan Puskesmas Ampel II. Terhadap PNS yang ditemukan sedang keluyuran tanpa surat tugas yang jelas itu, tim mendata identitas yang bersangkutan untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Kabid Pembinaan dan Kesejahteraan BKD Boyolali, Bambang Sutanto, mengemukakan sidak tersebut dilaksanakan dalam rangka penegakan displin bagi kalangan PNS di lingkungan Pemkab Boyolali.