Soloraya
Kamis, 12 Maret 2015 - 23:30 WIB

RAZIA PSK : 2 Perempuan Dianggap PSK karena “Pemain Lama”

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Razia PSK di Jl. Setia Budi, Solo, Kamis (12/3/2015). (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Razia PSK digelar aparat tim gabungan di sejumlah lokasi yang mereka yakini sebagai lokasi mangkal pelaku prostitusi Solo.

Solopos.com, SOLO — Tim gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) dan Polresta Solo yang didukung institusi TNI setempat menangkap dua perempuan yang mereka yakini sebagai pekerja seks komersial (PSK), Kamis (12/3/2015). Perempuan-perempuan itu ditangkapi karena disangka tengah mangkal kala dijumpai aparat berada di sejumlah lokasi.

Advertisement

Sejumlah perempuan lain yang juga dituduh sebagai PSK dinyatakan melarikan diri dan lolos dari kejaran aparat. Dua perempuan yang ditangkap polisi dan aparat Satpol PP itu tidak lari, namun malah ditangkap karena dikenal sebagai “pemain lama”–sebutan aparat kepada orang yang pernah mereka kenal sebagai pelaku prostitusi.

Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Arif Darmawan mengatakan tim gabungan melakukan penyisiran dari lingkungan sekitar kawasan  Studio Radio Republik Indonesia (RRI), Gilingan, Stasiun Balapan, serta sejumlah tempat yang diduga kerap dijadikan sebagai tempat mangkal PSK. Petugas menyisir satu demi satu lokasi yang mereka sangka sebagai lokasi mangkal PSK.

Dalam penyisiran itu, para anggota tim gabungan itu hanya mendapati sejumlah perempuan yang mereka tuduh sebagai PSK yang tengah mangkal di kawasan Gilingan. Mereka menduga operasi razia itu telah bocor sehingga hanya sedikit menemukan sejumlah PSK. Asumsi aparat itu sekaligus mengonfirmasi bahwa mereka tahu benar bahwa lokasi yang mereka datangi adalah lokasi mangkal PSK.

Advertisement

“Saat menyusuri Jl. Setia Budi, aparat menemukan dua PSK yang sedang mangkal di jalan. Mengetahui petugas, mereka langsung sembunyi dekat pedagang gorengan,” kata Arif.

Tuduhan Dibantah
Tuduhan Arif kepada kedua perempuan itu sejatinya langsung dibantah kedua warga yang dikenai tuduhan olehnya. Saat aparat Satpol PP hendak menggelandang tersangka PSK ke mobil patroli, dia sebagaimana dituturkan Arif, menolak dengan alasan tengah berjualan gorengan dan pakaian.

Nyatanya aparat tetap memaksa warga yang mereka tuduh sebagai PSK sehingga mereka tak bisa berkutik.  Alasannya, kedua orang itu telah lama dikenal sebagai PSK. “Dua PSK ini merupakan ‘pemain lama’. Mereka sedang duduk di warung pinggir jalan. Sementara lainnya kocar kacir berlarian menghindar dari kejaran petugas. Dan mereka berhasil melarikan diri,” katanya.

Advertisement

Arif mengatakan razia digelar lantaran banyaknya masukan dari masyarakat yang resah atas keberadaan mereka. Razia ini sebelumnya juga digelar oleh tim gabungan pada Rabu (11/3/2015) malam. Hasilnya, petugas juga mendapati PSK yang tengah mangkal. Dia mengatakan akan melakukan operasi rutin. PSK yang terjaring razia kemudian dibawa ke Panti Wanita Utama untuk dilakukan pembinaan.

“Sesuai Perda  Nomor 3 Tahun 2006 tentang Penanggulangan Eksploitasi Seks Komersial, Pemkot bertanggung jawab memberikan bantuan, yaitu berupa pembinaan dan bimbingan serta rehabilitasi PSK,” katanya.

 

Advertisement
Kata Kunci : Prostitusi Solo RAZIA PSK
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif