SOLOPOS.COM - RAZIA REKLAME-Petugas Satpol PP Klaten merapikan reklame yang baru dirazia dari pinggiran Jl Jogja-Solo di Kantor Satpol PP Klaten, Selasa (15/5/2012). (JIBI/SOLOPOS/Moh Khodiq Duhri)

RAZIA REKLAME-Petugas Satpol PP Klaten merapikan reklame yang baru dirazia dari pinggiran Jl Jogja-Solo di Kantor Satpol PP Klaten, Selasa (15/5/2012). (JIBI/SOLOPOS/Moh Khodiq Duhri)

KLATEN–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyita 40 reklame tak berizin yang terpasang di Jl Jogja-Solo. Razia difokuskan pada reklame-reklame liar dan spanduk yang terpasang di batang pohon dan tiang listrik di Jl Jogja-Solo.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP, Rinto Patmono saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (15/5/2012), mengatakan razia digelar dalam tiga hari terakhir.
Dari 40 reklame yang disita, kebanyakan milik pengusaha warung makan yang belum lama beroperasi.

“Kami sudah berkoordinasi dengan KPT (Kantor Pelayanan Terpadu-red). Pemasangan reklame itu tidak mengantongi izin sehingga kami menyitanya,” tegas Rinto.

Rinto menjelaskan, pemasangan reklame tak berizin itu melanggar Perda No 9/2007 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame. Sebelum menyita reklame itu, pihaknya sudah memperingatkan pemilik warung makan untuk mencabut reklame itu.

“Karyawan rumah makan itu berdalih pemilik usaha itu masih di luar kota sehingga belum sempat mengurus izin,” katanya.

Satpol PP juga merazia ratusan spanduk yang terpasang di batang pohon di taman kota atau pinggiran jalan. Menurutnya, keberadaan spanduk liar itu membuat kesan kumuh sehingga merusak keindahan Kota Klaten.

“Kalaupun sudah mengantongi izin jika dipasang pada tempat yang salah tentu akan kami copot spanduk itu. Aturannya jelas, pemasangan spanduk itu harusnya berada di tempat-tempat yang sudah ditentukan,” kaya Rinto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya