Soloraya
Minggu, 18 September 2016 - 22:10 WIB

RAZIA SOLO : 57 Pengunjung Terjaring, 6 Liter Ciu Ditemukan

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Satlantas Polresta Solo mendata tiga orang pemandu karaoke di bawah umur atau berusia di bawah 17 tahun yang terjaring razia, Minggu (18/9/2016) petang. (Ivan Andi M/JIBI/Solopos)

Razia Solo digelar Satsabhara Polresta Solo.

Solopos.com, SOLO –– Satuan Samapta Bhayangkara (Satsabhara) Polresta Solo melakukan razia di Karaoke Nuansa Jl Urip Sumoharjo, Jebres, Solo, Minggu (18/9/2016) petang. Dalam razia Solo itu sebanyak 57 pengunjung dan tiga pemandu karaoke uang masih anak baru gede (ABG) usia di bawah 17 tahun dijaring dan dibawa ke Mapolresta Solo.

Advertisement

Polisi juga menemukan enam liter minuman keras (miras) jenis ciu yang diwadahi botol air minum dalam kemasan. Personel Satsabhara kemudian memeriksa mereka. Hasilnya, sebanyak 22 orang akan disidang dengan pasal tindak pidana ringan karena melanggar pasal 492 KUHP tentang minum miras di tempat umum. (Baca: 3 ABG Pemandu Karaoke Solo Dirazia)

Sebanyak 38 orang lainnya juga diperiksa. Mereka ada yang tidak minum miras dan ada yang berusia di bawah 17 tahun,

Pantauan Solopos.com, ada 11 orang berusia di bawah umur. Empat di antaranya adalah laki-laki dan tujuh lainnya adalah perempuan. Tiga di antara para remaja perempuan tadi adalah pemandu karaoke panggilan di Karaoke Nuansa.

Advertisement

Kasat Sabhara Polresta Solo, Kompol Tumiran, saat ditemui Solopos.com, mengatakan razia tersebut digelar untuk mengantisipasi kerawanan yang ada. “Selain membawa para pengunjung dan pemandu karaoke, kami juga menyita sekitar enam liter ciu yang dikemas dalam botol air minum,” ujarnya.

Para pengunjung dan pemandu berusia di bawah umur akan dibina. Sementara orang dewasa yang terbukti mengonsumsi ciu akan disidang tipiring.

 

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Razia Solo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif