Soloraya
Minggu, 11 September 2016 - 08:30 WIB

RAZIA SOLO : Polisi Laweyan Razia Panti Pijat, Ini Hasilnya

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi mendata sejumlah terapis (pemijat) yang terjaring dalam razia panti pijat di wilayah hukum Polsek Laweyan, Jumat (9/9/2016) malam. (JIBI/Solopos.com/Istimewa)

Razia Solo, menyasar sejumlah panti pijat di Kecamatan Laweyan.

Solopos.com, SOLO–Polisi menggelar razia di sejumlah panti pijat di Kecamatan Laweyan, Jumat (9/9/2016) malam. Kegiatan yang digelar Polsek Laweyan beserta Polresta Solo tersebut menindaklanjuti adanya laporan masyarakat mengenai dugaan praktik menyimpang di panti pijat tersebut.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com dari Mapolresta Solo, razia dimulai sekitar pukul 20.00 WIB menyisir sejumlah panti pijat yang berada di wilayah hukum Polsek Laweyan. Satu persatu panti pijat yang ada di sekitaran Jl. Samratulangi, Kerten, Laweyan didatangi petugas.

Sejumlah panti pijat yang menjadi sasaran razia yang berada di kawasan tersebut, di antaranya Panti Pijat Lestari Sehat, Panti Pijat Murah Rejeki, Panti Pijat Mawar Indah, Panti Pijat Batras Enggal Sehat dan Panti Pijat Batras Sari Waras.

Menurut Kasubag Humas Polresta Solo, AKP Yuliantara, Sabtu (10/9/2016), razia dipimpin Kapolsek Laweyan, Kompol Agus Puryadi dan berhasil menjaring sebanyak 30 orang mulai dari pemilik panti pijat, terapis (pemijat) hingga pengunjung yang sedang berada di tempat tersebut.

Advertisement

“Kami menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Di samping itu juga untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Laweyan,” jelas Kapolsek Laweyan, Kompol Agus Puryadi, kepada wartawan Sabtu.

Mereka yang terjaring razia, kata Kapolsek, kemudian dibawa ke Mapolsek Laweyan selanjutnya dilakukan pendataan. Selain itu para pemijat, pemilik panti pijat dan pengunjung, juga diberi pengarahan tentang norma agama dan ketertiban serta keamanan masyarakat.

“Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini mereka tidak melakukan perbuatan yang diduga tidak sesuai izin praktik panti pijat lagi,” terangnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif