SOLOPOS.COM - ilustrasi obat tramadol. (en.wikipedia.org)

Razia Sragen, tiga siswa SMK di Sragen membawa 105 butir tramadol ke sekolah.

Solopos.com, SRAGEN — Tiga pelajar SMK Muhammadiyah 2 (Muda) Sragen tertangkap basah membawa obat jenis analgesik tramadol hingga 105 butir ke sekolah, Rabu (2/11/2016).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Ketiganya langsung dihadapkan pada polisi untuk mendapat pembinaan. Orang tua mereka juga dipanggil ke sekolah agar para siswa itu tak mengulangi perbuatan mereka.

Razia itu digelar atas prakarsa pengelola sekolah. Kepala SMK Muhammadiyah 2 Sragen, Sugiyatno, saat dihubungi Solopos.com, Rabu sore, mengatakan semula Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMK Muhammadiyah 2 Sragen sering mendapati para siswa terlambat ke sekolah dan pernah menemukan satu siswa membawa obat-obatan.

Atas dasar itu, Sugiyatno menggelar rapat guru dan memutuskan untuk meminta bantuan aparat kepolisian agar merazia dan membina siswa. “Kami menduga ada siswa lain yang membawa obat-obatan. Akhirnya, tadi pagi [kemarin] atas permintaan sekolah, polisi dan DKK sidak ke sekolah kami. Mereka menggeledah semua siswa kelas X di 11 kelas. Ada 340 orang yang digeledah tasnya. Ternyata ada tiga siswa kelas X yang terbukti membawa obat-obatan tetapi bukan narkoba. Kalau sakit mereka pakai itu bisa sembuh. Katanya baru 1,5 bulan memakainya,” kata dia.

Razia dilakukan tim gabungan Satuan Reserse Narkoba, Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Sragen, dan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen. Dalam razia itu ditemukan ada tiga siswa yang membawa tramadol dengan jumlah total 105 butir.

Tiga siswa itu mengaku tidak mengenal orang yang memberi obat-obatan kepada mereka tetapi mengetahui alamatnya. Sugiyanto meminta ketiga anak itu dibina agar tidak mengulangi perbuatan mereka.

Dia berharap ketiga anak itu bisa diterapi supaya tidak tergantung pada obat-obatan. Ketiga anak itu berinisial NH, IR, dan JD.

Kasat Reserse Narkoba Polres Sragen, AKP Joko Purnomo, mewakili Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso, menyampaikan ketiga anak itu dibina dengan mendatangkan orang tua siswa dan sekolah agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.

“Obat-obatan yang dibawa itu tramadol, sejenis obat nyeri yang bisa memberi efek penenang. Obat itu dikonsumsi dengan resep dokter. Obat itu bukan jenis psikotropika,” tutur dia.

Kasatbinmas Polres Sragen, AKP Hartono, dengan sepengetahuan Kapolres, menyebut jumlah tramadol yang disita dari tiga siswa itu masing-masing 40 butir, 45 butir, dan 20 butir. Dia mengatakan sidak tim gabungan dilakukan berdasarkan informasi dari pihak sekolah tanpa ada surat terlebih dulu.

Dia berharap kegiatan seperti ini bisa dilakukan di sekolah lainnya. “Obat-obatan itu ditemukan di dalam tas dan jaket siswa. Awalnya kami meminta kejujuran siswa sebelum menggeledah. Setelah menggeledah kami beri pemahaman tentang bahaya obat-obatan keras dan narkoba. Indikasi kuat justru terjadi pada anak kelas VII SMP. Kami mengagendakan untuk sidak ke SMP,” tutur Hartono.

Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso menambahkan sidak ke sekolah itu bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Dia menjelaskan operasi dilakukan secara insidental dan baru pada operasi kali ini bisa menemukan bukti obat-obatan milik siswa.

“Kami mengimbau kepada orang tua supaya memerhatikan perilaku anak-anak mereka. Gejala yang tidak biasa patut dicurigai karena kenyataannya ada anak yang kedapatan membawa obat-obatan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya