SOLOPOS.COM - Ilustrasi selingkuh (Dok/JIBI)

Razia Sukoharjo, aparat Polres Sukoharjo menangkap lima pasangan tak resmi saat razia.

Solopos.com, SUKOHARJO — Anggota Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo kembali menangkap lima pasangan tak resmi dalam razia yang digelar Minggu (8/1/2017) malam di salah satu hotel di Kecamatan Sukoharjo.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kelima pasangan itu ditangkap saat berduaan di dalam kamar hotel. Operasi mereka dipimpin Kasubbag Bin Ops Polres Sukoharjo, AKP Agus Setiyono. (Baca juga: 7 Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia di Hotel Kartasura)

Hal itu diungkapkan Kasubbag Humas Polres Sukoharjo, AKP Joko Sugiyanto, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Ruminio Ardano, dalam rilis kepada wartawan, Senin (9/1/2017). “Kelima pasangan tak resmi itu diminta membuat surat pernyataan tak akan mengulangi perbuatan mereka dan dibina seperti tujuh pasangan selingkuh yang ditangkap di Kartasura beberapa hari lalu,” kata Joko.

Mantan Kapolsek Nguter, Sukoharjo, menyebutkan kelima pasangan itu dua di antaranya asal Sukoharjo yakni FA, 28, dengan LS, 22, dan Sh, 43, dengan Hm, 35. Kemudian satu pasangan asal Kabupaten Wonogiri, SDR, 20, dan UC, 17, serta dua pasangan lain yakni Sr, 48, warga Sukoharjo, dengan Sy, 47, warga Gunung Kidul, DIY, dan EK, 22, warga Brebes bersama TH, 21, warga Kendal.

“Mereka yang terjaring operasi pekat dan sudah membuat surat pernyataan tetapi masih mengulangi perbuatan mereka akan ditindak lebih tegas,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya