Soloraya
Selasa, 1 Januari 2013 - 15:27 WIB

Razia, Tim Satlantas Karanganyar Jaring 227 Sepeda Motor

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/SOLOPOS)

KARANGANYAR--Jajaran Satlantas Polres Karanganyar kembali menggelar operasi ketertiban berkendaraan, Senin (31/12/2012) malam atau beberapa jam sebelum pergantian tahun.

Advertisement

Sebanyak 227 sepeda motor berhasil dijaring petugas dalam operasi yang digelar pukul 20.00 WIB hingga 24.00 WIB itu.

Penjelasan tersebut disampaikan Kasubag Humas Polres Karanganyar, Didik Noertjahyo, kepada wartawan, Selasa (1/1/2013).  Menurutnya razia dilakukan jajaran Satlantas untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Utamanya selama perayaan pergantian tahun 2012 menjadi 2013.

Sepeda motor yang terjaring karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan maupun perlengkapan standar.

Advertisement

“Kami berhasil mengamankan 227 unit sepeda motor, kesemuanya kami bawa ke mapolres,” katanya.

Sebanyak 227 sepeda motor tersebut terjaring petugas dari empat lokasi razia yakni seputaran Jaten, Alun-alun  Karanganyar, Tawangmangu dan Taman Pancasila.

Terpisah, Kasatlantas AKP Suwarsi, menegaskan pihaknya berkomitmen memberikan rasa nyaman kepada pengguna jalan di wilayah hukum Polres Karanganyar. Sehingga segala jenis pelanggaran berkendaraan bermotor pasti ditindak.

Advertisement

“Kendaraan kami bawa ke mapolres selanjutnya pengendaranya kami beri tilang. Sepeda motor silakan diambil di mapolres tapi harus dilengkapi dengan surat-surat dan kelengkapan standar kendaraan,” tegasnya.

Selain operasi kelengkapan kendaraan bermotor, AKP Suwarsi juga menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik balap liar. Apalagi bila praktik membahayakan tersebut dilakukan di jalan umum sehingga mengganggu pengguna lain jalan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif