SOLOPOS.COM - Truk galian C melewati jembatan timbang portabel saat digelar razia tonase oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten dan Satlantas Polres Klaten di Subterminal Karang, Delanggu, Rabu (4/11/2013) pagi.

Solopos.com, KLATEN—Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten, Satlantas Polres Klaten, dan Koramil Delanggu kembali menggelar razia truk pengangkut galian C di Subterminal Karang, Delanggu, Rabu (4/11/2013) pagi. Dalam razia tersebut, tim gabungan menurunkan salah satu muatan truk pengangkut pasir yang dinilai melanggar batas tonase.

Pantauan Solopos.com di lokasi, razia dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu. Truk yang melaju dari arah Klaten-Solo diminta masuk ke dalam Subterminal Karang, Delanggu, untuk menjalani pemeriksaan tonase. Dalam waktu singkat, seratusan truk terjaring razia. Truk tersebut harus melalui jembatan timbang portabel untuk diukur tonase.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Dalam operasi ini, 63 truk galian C ditilang karena kelebihan tonase. Tim gabungan juga menemukan tiga truk yang izin trayeknya sudah habis. Menjelang berakhirnya razia, tim terpaksa menurunkan muatan salah satu truk yang mengangkut pasir. Sebagian pasir harus diturunkan karena beban truk mencapai lebih dari 13 ton. Padahal, sesuai peraturan truk hanya boleh memuat maksimal 7,5 ton.

Kepala Dishub Klaten, Jaka Sawaldi, menegaskan sanksi tersebut diberikan untuk memberikan efek jera kepada pengemudi. Lebih lanjut, dia mengatakan muatan yang diturunkan adalah truk yang memuat lebih dari 25% dari tonase yang ditetapkan. “Truk yang kelebihan muatannya kurang dari 25% dari tonase yang ditetapkan, hanya diberi tilang oleh petugas,” katanya kepada wartawan di lokasi, Rabu.

Sementara, Kabid Lalu Lintas Dishub Klaten, Sumarsono, memaparkan razia tersebut digelar untuk mengurangi angka kecelakaan yang sering disebabkan truk galian C yang overload. Menurutnya, razia tersebut merupakan operasi rutin yang digelar Dishub dan Polres. Selain operasi pada siang hari, pihaknya juga telah mencoba terobosan baru dengan menggelar razia malam hari. “Operasi pada malam hari sudah kami lakukan tiga sampai empat kali dalam sebulan. Hasilnya memang tidak sebanyak operasi saat siang hari, tapi lumayan untuk membuat efek jera sopir truk galian C,” tegasnya kepada wartawan di lokasi, Rabu.

Pihaknya mengaku akan terus menggelar operasi secara berkala agar tingkat pelanggaran terus menurun. Razia tidak hanya dilakukan di Subterminal Karang, Delanggu, tapi juga dengan berburu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya