SOLOPOS.COM - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Boyolali dan Dinas Perhubungan menggembosi ban truk yang ditinggal kabur sopirnya karena menghidari razia di jalur Randusari-Jatinom, Boyolali, JUmat (20/3/2015). (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Razia truk Boyolali digelar untuk menertibkan truk yang melanggar batas tonase. Tim menerapkan sanksi gembos ban karena sopir truk kabur.

Solopos.com, BOYOLALI – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Boyolali memberikan sanksi gembos roda bagi sopir truk yang berusaha menghindari operasi angkutan barang.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Sanksi ini telah diberikan kepada truk pengangkut pasir yang ditinggal kabur oleh sopirnya karena sopir kabur saat menghindari razia di jalur Randusari-Jatinom, Kecamatan Teras.

“Ada 4-5 truk yang terpaksa kami gembosi rodanya. Jadi begitu tahu ada razia, sopir truk pasir itu langsung kabur dan meninggalkan kendaraannya. Mereka kabur dan bersembunyi di pemukiman warga,” kata Kepala Satpol PP, Choirudin, melalui Kasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas), Aris Widayadi, saat ditemui , Jumat (20/3/2015).

Petugas sudah memberikan peringatan dan memanggil para sopir agar segera kembali ke kendaraan yang ditinggalkan.

“Kami panggil dengan pengeras suara, tapi rupanya tak diindahkan oleh sopir-sopir itu. Kami tunggu, tak juga keluar, akhirnya kami gembosi rodanya,” imbuh Aris.

Sepanjang bulan ini tim gabungan dari Satpol PP, Dishubkominfo, serta Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Boyolali gencar menggelar operasi kendaraan. Di jalur Randusari-Jatinom, petugas banyak menemukan truk yang membawa muatan melebihi batas tonase 6 ton. 

Sopir truk langsung diberi peringatan karena kendaraan yang melebihi tonase menjadi penyebab utama kerusakan jalan di jalur tersebut.

Warga Sawit, Kusnadi, juga meminta dinas terkait merazia truk yang melintasi jalan di wilayah Sawit.

“Banyak sekali truk yang membawa muatan melebihi tonase, bahkan ada yang sampai 30-35 ton, sehingga banyak jalan yang rusak dan ambles,” kata Kusnadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya