SOLOPOS.COM - Puluhan truk pasir yang berhenti di wilayah Mliwis, Cepogo, terkena razia tim gabungan, Selasa (9/2/2016). (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Razia truk pasir Boyolali dilakukan tim gabungan dari Dishubkominfo, Satlantas Polres Boyolali, TNI, dan Satpol PP.

Solopos.com, BOYOLALI–Tim gabungan merazia truk bermuatan hasil tambang ilegal di jalur Selo-Solo-Borobudur (SSB), Selasa (9/2/2016).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Razia tim gabungan dari Dishubkominfo, Satlantas Polres Boyolali, TNI, dan Satpol PP, dilakukan dengan sistem hunting yakni dengan cara menyisir jalur pasir tersebut. Penyisiran dimulai dari kawasan Jelok, Cepogo. Di lokasi tersebut petugas hanya mendapati sepuluhan truk yang melintas dan hanya menindak sekitar tiga truk. Sopir truk diketahui mulai kucing-kucingan dengan petugas. Sopir truk yang tertangkap razia memberi tahu rekan-rekannya yang masih berada di wilayah Cepogo bahkan Selo.

Petugas melanjutkan penyisiran. Baru sampai wilayah Mliwis, Cepogo, petugas mendapati lima puluhan truk sudah berjejer dan berhenti di pinggir jalan. Sayangnya, para sopir truk justru bersembunyi dan meninggalkan truknya di pinggir jalan untuk menghindari razia petugas.

Petugas pun mencari-cari sopir truk. Ada yang bersembunyi di warung makan, rumah warga, bahkan ladang warga. Petugas mengancam menggembosi roda truk jika sopir tidak keluar dari persembunyian. Beberapa sopir truk terpaksa keluar dan menghampiri truk mereka dan menyerahkan surat kelengkapan berkendara.

Razia di Mliwis sempat membuat jalur SSB macet karena truk-truk yang berhenti di pinggir jalan itu justru mengganggu lalu lintas.

Di lokasi tersebut, sedikitnya 30 sopir truk kena sanksi karena diketahui membawa muatan melebihi tonase.  “Rata-rata mereka membawa muatan pasir sebanyak 10 ton hingga 12 ton. Padahal, batas toleransi untuk tonase truk di jalur ini hanya 8 ton,” kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Bony Facio Bandung, melalui Kepala Seksi Bina Tertib Lalu Lintas, Ahmad Zainudin.

Truk-truk tersebut kebanyakan membawa pasir untuk dikirim ke Semarang, Pati, Jogja, dan sebagian Sragen. Pasir itu sebagian besar diambil dari penambangan di Kali Apu.

Petugas menyadari, begitu razia dimulai, para penambang pasir langsung mengondisikan seluruh sopir truk. Dari informasi yang diterima petugas, puluhan hingga ratusan truk terpaksa berhenti di dekat pertigaan pasar sayur Cepogo, kawasan Irung Petruk, dan depan Polsek Selo. Bahkan ratusan truk di Kali Apu ditahan untuk tidak keluar terlebih dahulu.

“Kami tidak bisa melanjutkan razia karena baru sampai sini kami sudah kehabisan surat tilang,” kata dia.

Tim gabungan akan rutin menggelar operasi truk pasir. Mereka berharap dengan razia bisa memberikan efek jera bagi sopir truk yang membawa muatan melebihi tonase.

Sementara itu, saat razia kemarin, ada seorang pengguna jalan yang rela berhenti sejenak untuk menyalami para petugas yang sedang razia. “Kami dukung Pak, razia terus truk-truk pasir itu, jangan menunggu sampai jalan makin rusak,” kata pengguna jalan, Anto.

Menurut Anto, aktivitas truk pengangkut material pasir dan batu sangat mengganggu masyarakat terutama pengguna jalan. “Anak sekolah banyak yang terganggu, distribusi sayur-sayuran juga terganggu. Kami berharap aktivitas truk pasir yang sumbernya dari penambangan ilegal segera dihentikan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya