SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BOYOLALI-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Boyolali merazia kendaraan bertonase berat di Kecamatan Musuk pekan lalu. Akibatnya, sejumlah kendaraan berat yang melebihi tonase terjaring razia ini.

Tercatat, sebanyak enam kendaraan bertonase berat atau melebihi muatan. Kendaraan berat yang berupa truk itu kebanyakan bermuatan pasir dan batu. Pengangkut material bangunan itu terbukti banyak melanggar ketentuan terkait tonase.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Razia terpadu kami lakukan pekan lalu. Tak hanya Satpol PP juga menggandeng Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) dan Satlantas Polres Boyolali. Hasilnya, sejumlah kendaraan terazia,” papar Kasi Pidumtranmas, Satpol PP, Dwi Purdiyanto saat ditemui solopos.com di kantornya, Rabu (21/3/2012).

Sebelumnya, Dishubkominfo Boyolali didampingi Dishubkominfo provinsi juga menggelar sidak di Terminal Sunggingan. Sidak kendaraan umum itu mendapati sebagian besar kaca pada bus maupun angkutan pecah atau tidak lengkap.

“Pemeriksaan meliputi kondisi rem, ban, lampu, hingga layak pakainya kendaraan. Kebanyakan angkutan pedesaan yang kondisinya kurang baik,” tutur Kabid  Sarpras Keselamatan Jalan, Dishubkominfo Boyolali, Joko Sowolo.

Selain bagian kaca rusak yang menjadi catatan juga pemakaian ban. Terutama ban bagian depan yang dituntut untuk memakai ban non vulkanisir. Akan tetapi, pada kenyataannya masih banyak kendaraan umum yang memakainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya