SOLOPOS.COM - Petugas Propam Polres Wonogiri dan Provos Kodim 0728/Wonogiri menertibkan sepeda motor yang ditempeli stiker TNI saat razia penertiban di depan Pasar Kota Wonogiri, Senin (20/3/2017). (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Razia Wonogiri, polisi dan TNI mendapat peringatan karena memakai motor tak berspion.

Solopos.com, WONOGIRI — Sejumlah anggota Polres dan Kodim 0728/Wonogiri kedapatan mengendarai sepeda motor tak sesuai aturan saat razia gabungan penegakan penertiban disiplin (gaktibplin) di depan Pasar Kota Wonogiri, Senin (20/3/2017).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Sepeda motor mereka tak dipasangi spion. Mereka lalu diperingatkan agar mematuhi aturan lalu lintas. Mereka akan diberi sanksi apabila mengulangi perbuatan itu di kemudian hari.

Razia digelar Seksi Propam Polres Wonogiri dan Provos Kodim Wonogiri. Mereka menghentikan laju kendaraan yang dikendarai anggota dari institusi masing-masing dan memeriksa surat kelengkapan kendaraan dan kartu anggota.

Terdapat polisi yang mengendarai sepeda motor tak berspion. Polisi bersangkutan diperingatkan dan diminta segera memasang spion. Selain mereka, polisi lainnya tertib.

Sama halnya saat personel Provos Kodim mendapati sepeda motor yang dikendarai anggota TNI tak berspion. Pengamatan Solopos.com, terdapat dua TNI yang diperingatkan.

Kasi Propam Polres Wonogiri, Iptu Supardi, kepada wartawan menyampaikan kegiatan untuk menertibkan anggota Polri dan TNI yang melanggar aturan lalu lintas. Polisi dan TNI merupakan contoh masyarakat sehingga mereka harus memberi teladan yang baik.

Selain itu untuk menekan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dengan korban polisi dan TNI. Kecelakaan bermula dari ketidaktertiban. Hanya, Supardi tidak memerinci jumlah lakalantas dengan korban polisi dan TNI yang telah terjadi.

“Ini juga untuk mendukung Operasi Simpatik [1-21 Maret 2017] yang digelar Satlantas,” kata Supardi mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Ronald Reflie Rumondor.

Dia menginformasikan ada dua polisi yang kedapatan mengendarai sepeda motor tak berspion. Mereka diberi peringatan keras supaya segera melengkapi sarana kendaraan mereka.

Selain itu, Propam menyita kartu keanggotaan mereka. Polisi bersangkutan diminta mengambilnya di kantor. Kartu anggota dapat diambil setelah spion sepeda motor dilengkapi.

“Ini kami lakukan agar mereka jera. Mereka harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat,” imbuh dia.

Selain menertibkan polisi dan TNI pada kesempatan tersebut petugas juga menertibkan kendaraan berstiker Polri, TNI, atau institusi lainnya. Sejumlah sepeda motor dan mobil kedapatan ditempeli stiker polisi, TNI, dan kejaksaan. Pengendara dan pengemudi itu diminta melepas stiker tersebut.

“Stiker-stiker ini digunakan untuk gagah-gagahan. Motor atau mobil tidak boleh ditempeli stiker kesatuan apa pun yang berkaitan dengan militer atau polisi,” ulas Supardi.

Pengemudi mobil, Edi, warga Wuryantoro, Wonogiri, mengaku menempeli mobilnya dengan stiker kesatuan polisi untuk hiasan saja. Dia membantah stiker itu dipasang agar terhindar dari razia petugas.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya