Soloraya
Selasa, 23 April 2024 - 16:23 WIB

Muncul Polemik Sistem KomandanTe, DPC PDIP Klaten Tunggu Instruksi DPP

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Klaten Sri Mulyani yang juga Ketua DPC PDIP Klaten saat mendaftarkan bacaleg ke KPU Klaten, Kamis (11/5/2023). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — DPC PDIP Klaten memastikan tetap solid meski muncul polemik terkait penerapan sistem KomandanTe Stelsel dalam penemuan calon anggota legislatif atau caleg terpilih DPRD Klaten. DPC PDIP Klaten tetap menunggu instruksi dari DPD serta DPP ihwal caleg terpilih pada Pemilu 2024.

“DPD dan DPP yang akan memutuskan. Kalau saya selaku ketua DPC mengikuti apa yang menjadi garis atau perintahnya partai. Saya tidak mungkin memutuskan sendiri atau melangkah sendiri. Tetapi saya akan menindaklanjuti melaksanakan garis atau perintah partai,” kata Ketua DPC PDIP Klaten, Sri Mulyani, saat berbincang dengan Solopos.com, Senin (22/4/2024).

Advertisement

Disinggung soal empat caleg DPRD Klaten dari PDIP yang terancam gagal dilantik sebagai konsekuensi sistem KomandanTe dan berupaya ke KPU hingga ke DPP PDIP, Mulyani mengatakan mereka memiliki hak di negara demokrasi. “Tidak apa-apa, mereka punya hak. Kami persilakan,” jelas dia.

Mulyani kembali menegaskan hingga kini PDIP masih solid meski muncul permasalahan tersebut. “Kondisinya seperti ini, pascapemilu tetap solid walau kami kehilangan satu kursi,” ungkap Mulyani.

Advertisement

Mulyani kembali menegaskan hingga kini PDIP masih solid meski muncul permasalahan tersebut. “Kondisinya seperti ini, pascapemilu tetap solid walau kami kehilangan satu kursi,” ungkap Mulyani.

Seperti diberitakan sebelumnya, empat caleg DPRD Klaten dari PDIP mendatangi Kantor KPU Klaten pada Sabtu (23/3/2024) siang. Kedatangan mereka untuk meminta audiensi serta dukungan ke KPU agar menjalankan tugas mereka sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kedatangan keempat caleg itu, yakni Sugeng Widodo dari Dapil Klaten II, Hartanti  dari Dapil Klaten V, serta Umi Wijayanti dan Ratna Dewanti dari Dapil Klaten IV, ditemui salah satu komisioner KPU Klaten.

Advertisement

Pada audiensi yang berlangsung Senin (25/3/2024), para caleg itu menyampaikan surat penjelasan terkait surat pernyataan kesediaan mengundurkan diri yang sebelumnya diserahkan ke KPU Klaten oleh perwakilan pengurus partai. Keempat caleg itu menegaskan tak pernah mundur dari pencalonan.

Mereka meminta KPU konsisten dan taat patuh menjalankan amanat sesuai peraturan perundang-undangan, dalam hal ini UU No 7/2017 dan peraturan lainnya terkait penetapan calon terpilih.

Aksi meminta agar penetapan caleg terpilih sesuai UU Pemilu kembali digelar di Kantor KPU Klaten, Jumat (19/4/2024). Kali ini, sukarelawan mengirim karangan bunga bertuliskan dukungan hingga kritik untuk KPU.

Advertisement

Salah satu perwakilan pengirim karangan bunga, Hariyanto, mengatakan pengiriman karangan bunga itu sebagai bentuk dukungan ke KPU supaya bekerja termasuk dalam penetapan caleg terpilih sesuai aturan yang berlaku.

“Kami me-support KPU supaya bertindak sesuai aturan. Saya yakin KPU bertindak sesuai aturan untuk menjalankan tugasnya dengan baik. UU No 7/2017 menerangkan dengan jelas penentuan calon terpilih baik itu DPR, DPRD provinsi maupun DPRD Kabupaten/kota, menurut suara terbanyak. Untuk itu kami memberikan dukungan kepada KPU supaya bekerja dengan benar sesuai aturan yang berlaku,” kata Hariyanto mewakili sukarelawan pendukung empat caleg PDIP di tiga Dapil di Klaten.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif