Soloraya
Selasa, 16 April 2024 - 12:54 WIB

Rudy Ingatkan Aparatur Negara Tak Ikut Campur Pilkada Solo 2024

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua DPC PDIP Solo F.X. Hadi Rudyatmo. (Solopos.com/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO—Ketua DPC PDIP Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, buka suara terkait kontestasi Pilkada Solo 2024 yang akan digeber pada 27 November 2024.

Menurut dia, pertarungan Pilpres 2024 yang dinilai sebagian kalangan terstruktur, sistematis dan masif, tidak akan terjadi pada Pilkada 2024. Namun dia berharap aparatur negara tidak ikut campur tangan dengan dinamika Pilkada tahun ini.

Advertisement

“Pilpres yang kemarin dinilai terstruktur, sistematis, dan masif ini tidak akan terjadi pada Pilkada Solo 2024. Tapi saya berharap segala aparatur negara mohon tidak ikut campur tangan tentang Pilkada 2024,” ujar dia, Senin (15/4/2024).

Rudy, panggilan akrabnya, menyatakan rakyat Solo ingin menentukan pilihan mereka sendiri. Rakyat tidak mau diarahkan dalam menentukan pemimpin mereka. “Karena rakyat ingin menentukan pilihannya sendiri, tidak diarahkan,” urai dia.

Disinggung peluang PDIP kembali memenangkan Pilkada Solo 2024, Rudy menyatakan optimismenya. Apalagi menurut dia selama ini PDIP selalu memenangkan Pilkada Solo. “Yang namanya pejuang harus optimistis,” kata dia.

Advertisement

Rudy lantas menceritakan keberhasilan PDIP memenangi pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Solo sejak 1999. Hingga Pilkada Solo 2020 di mana PDIP mengusung Gibran Rakabuming-Teguh Prakosa, PDIP tak pernah terkalahkan.

“Belum, tidak pernah kalah. Jadi mulai 1999, 2000 Pak Slamet Suryanto, lalu Pak Jokowi dengan saya, Pak Jokowi dengan saya lagi, terus saya dengan Pak Purnomo, lantas Mas Gibran dengan Pak Teguh, tinggal besok,” kata dia.

Rudy menjelaskan PDIP Solo sedang fokus dengan penjaringan bakal Cawali-Cawawali Solo 2024. Penjaringan tersebut terbuka bagi figur internal maupun eksternal. Artinya walau bukan kader PDIP, bisa mendaftarkan sebagai calon.

Advertisement

Namun, figur eksternal harus membuat Kartu Tanda Anggota (KTA) bila hendak mendaftarkan diri sebagai bakal Cawali-Cawawali dari PDIP. Ihwal rekomendasi DPP PDIP Rudy menyatakan menjadi kewenangan dari Megawati Soekarnoputri.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif