Soloraya
Jumat, 10 Mei 2024 - 07:10 WIB

Ditinggal Salat ke Masjid, Rumah Warga Sukodono Sragen Terbakar

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim Polsek Sukodono dan Tim Identifikasi Satreskrim Polres Sragen melakukan olah kejadian perkara dalam musibah kebakaran yang terjadi di Dukuh Bakungan, Desa Jatitengah, Kecamatan Sukodono, Sragen, Kamis (9/5/2024) malam. (Istimewa/Polres Sragen)

Solopos.com, SRAGEN—Rumah berukuran 10 meter x 19 meter milik warga di Dukuh Bakungan, Desa Jatitengah, Kecamatan Sukodono, Sragen, hangus terbakar, Kamis (9/5/2024) malam. Rumah itu terbakar saat dalam keadaan kosong karena penghuninya sedang salat Magrib di masjid. Kebakaran itu diduga disebabkan korsleting.

Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui Kasi Humas Polres Sragen, Iptu Suyana kepada wartawan, Jumat (10/5/2024), menjelaskan kebakaran itu diketahui pada pukul 19.15 WIB di rumah milik Agus Priyono, 47, warga Dukuh Bakungan RT 013, Desa Jatitengah.

Advertisement

Saat musibah kebakaran terjadi, ujar dia, penghuni rumah sedang menjalankan ibadah salat Magrib di masjid yang berjarak sekitar 300 meter dari rumah korban. Akibat kebakaran itu, jelas dia, korban mengalami kerugian material Rp50 juta.

“Kebakaran itu dilaporkan ketua RT setempat ke Polsek Sukodono. Atas laporan itu, Polsek menghubungi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Sragen. Awalnya kejadian itu diketahui tetangga korban yang melintas di depan rumah korban seusai dari warung. Tetangga melihat ada kobaran api di rumah korban. Sontak tetangga langsung meminta tolong warga untuk memadamkan api,” jelas Suyana.

Dia mengatakan ketua RT setempat Suparno langsung menghubungi Polsek Sukodono. Laporan tersebut, ujar dia, oleh Polsek Sukodono langsung diteruskan ke petugas Damkar di Sragen. Setelah beberapa sata, tim Damkar Satpol PP datang ke lokasi untuk memadamkan api. Proses pemadaman api, jelas dia, berlangsung sekitar 60 menit.

Advertisement

“Tim Polsek Sukodono berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Polres Sragen untuk melakukan olah kejadian perkara. Untuk mengamankan barang bukti lokasi yang terbakar dipasangi garis polisi. Dari hasil olah kejadian perkara, kebakaran tersebut diduga disebabkan korsleting. Polisi mengamankan kabel sepanjang 1 meter sebagai barang bukti,” jelas Suyana.

Dia mengatakan korban menerima musibah kebakaran tersebut dengan ikhlas dan tidak menuntut kepada pihak siapa pun terkait kasus kebakaran itu.

Pada Kamis siang juga terjadi musibah kebakaran di Pabrik Tahu Teguhan, Sragen Wetan, Sragen. Kabid Pemadam Kebakaran Satpol PP Sragen, Tommy Isharyanto, menyampaikan kebakaran pada bagian atap pabrik tahu tersebut terjadai pada pukul 12.00 WIB dan berhasil dipadamkan pada pukul 13.10 WIB. Pabrik tahu yang terbakar itu, jelas dia, milik Satiyo, 65, warga Kampung Teguhan RT 009/RW 003, Kelurahan Sragen Wetan, Sragen.

Advertisement

“Awalnya ada warga yang melihat atap pabrik tahu milik korban berasap. Warga mengira kepulan asap itu dari penggorengan. Ternyata setelah dicek, atap pabrik tahu itu terbakar. Warga dan pekerja pabrik tahu berusaha memadamkan api dan meminta bantuan ke tim Damkar Satpol PP Sragen,” ujarnya.

Tommy mengatakan objek yang terbakar atap dan cerobong pabrik tahu. Sumber api, sebut dia, berasal dari bara api dari cerobong penggorengan tahu. Kebakaran itu, kata dia, mengakibatkan atap pabrik tahu mengalami kerusakan ringan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif