Solopos.com, SUKOHARJO – Sejumlah pelaku perjalanan yang berasal dari luar Soloraya diwajibkan menjalani rapid test di sekitar Terminal Lama Kartasura menjelang libur Natal dan Tahun Baru.
Satu pelaku perjalanan berjenis kelamin perempuan asal Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, dinyatakan reaktif Covid-19 dalam tes tersebut dan diminta pulang untuk menjalani isolasi mandiri.
Tim gabungan dari Polres Sukoharjo, Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo dan satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Sukoharjo melakukan penyekatan kendaraan bermotor di sekitar pos pantau di Terminal Kartasura, Rabu (23/12/2020).
Pj Sekda Sukoharjo Positif Covid-19, 40 Orang Kontak Erat
Pj Sekda Sukoharjo Positif Covid-19, 40 Orang Kontak Erat
Mereka menghentikan mobil dan sepeda motor berpelat luar Soloraya yang berasal dari arah Jogja maupun Semarang. Para pelaku perjalanan diminta turun dan menuju posko kesehatan untuk menjalani rapid test.
Petugas medis mengambil sampel darah setiap pelaku perjalanan untuk mendeteksi antibodi tubuh.
Mengungkap Jaga Jarak dan Isolasi ala Islam, Seperti Apa?
Satu pelaku perjalanan berjenis kelamin perempuan asal Kabupaten Pekalongan dinyatakan reaktif berdasarkan hasil rapid test di Terminal Kartasura. Satgas Covid-19 Sukoharjo meminta agar pelaku perjalanan tersebut pulang dan menjalani isolasi mandiri di rumah. Sementara pelaku perjalanan lainnya diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke tempat tujuan.
“Kami tak ingin mengambil risiko terhadap pelaku perjalanan yang kondisi kesehatannya kurang baik. Lebih baik pulang dan menjalani isolasi mandiri daripada berinteraksi dengan orang lain sehingga memunculkan klaster baru,” ujar dia.
Kegiatan serupa bakal dilaksanakan secara rutin selama libur Natal dan Tahun Baru 2021. Penyekatan dilakukan dengan target sasaran para pelaku perjalanan dari luar Soloraya yang hendak masuk ke wilayah Sukoharjo.
Tangguh! Ibu-Ibu Teknisi Bengkel di Sragen Ini Mampu Sekolahkan 2 Anaknya Jadi Perawat
Banuari memperkirakan volume kendaraan bermotor yang melewati Bundaran Kartasura meningkat seiring libur Natal. Para pegawai negeri sipil (PNS) dan pekerja kantoran cuti bersama mulai Kamis (24/12/2020).
“Kendati libur Natal dan Tahun Baru dipangkas diperkirakan masih banyak perantau yang pulang kampung. Mereka berasal dari daerah di Jawa Tengah dan DIY,” papar dia.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, mengatakan bakal membubarkan kerumunan massa saat perayaan malam pergantian tahun. Kerumunan massa berisiko dalam transmisi penularan Covid-19.
Aparat kepolisian bakal disiagakan di sejumlah lokasi strategis seperti kawasan Solo Baru dan Alun-alun Satya Negara.
37 Orang Geruduk Kantor BPR di Solo Ditangkap, Ini Asalnya
Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Sukoharjo telah menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas berbagai kebijakan selama libur Natal dan Tahun Baru 2021 untuk mencegah persebaran Covid-19 yang makin masif.
“Polisi tidak akan mentolerir kerumunan massa dalam jumlab besar saat malam pergantian tahun. Kami mengimbau agar masyarakat di rumah demi keselamatan rakyat,” kata dia.