SOLOPOS.COM - Peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Sevaka Bhakti Wijaya Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (25/8/2022). (Humas Pemkab/Istimewa)

Solopos.com, SUKOHARJO — Iklim investasi di Kabupaten Sukoharjo berangsur-angsur membaik setelah anjlok di 2020-2021 akibat pandemi Covid-19. Menurut catatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Sukoharjo, realisasi investasi di 2020 tembus Rp1,91 triliun. Angka ini 171,46% dari target Rp1,11 triliun.

Jika dilihat dari 2020, tren investasi mulai meningkat secara bertahap. Pada 2020, capaian investasi hanya sampai di Rp520 miliar dari target Rp2,34 triliun. Capaian yang rendah membuat Pemkab Sukoharjo menurunkan target investasi di 2021 menjadi Rp1,77 triliun, itu pun tak tercapai karena realisasi nya hanya Rp900 miliar.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Barulah di 2022, realisasi investasi berhasil melewati target yang memang dipatok lebih kecil dibandingkan 2021. Namun realisasi investasi di 2022 masih lebih tinggi dibandingkan target di 2021.

Tingginya realisasi investasi Sukoharjo di 2022 menempatkan Kabupaten Jamu ini di peringkat kelima daerah dengan nilai penanaman modal dalam negeri (PMDN) tertinggi se-Jawa Tengah.

Koordinator Penanaman Modal (DPMTSP) Sukoharjo, Rini Indriati, Jumat (24/2/2023), membeberkan pada triwulan pertama 2022 realisasi investasi Rp246 miliar. Kemudian pada triwulan kedua capaian investasi Rp721 miliar, triwulan ketiga Rp713 miliar dan triwulan keempat Rp221 miliar.

“Pada 2022 Kabupaten Sukoharjo menduduki peringkat kelima di Provinsi Jawa Tengah dalam capaian PMDN. Tetapi kami belum mendapatkan jumlah angkanya,” kata Rini.

Ia mengungkapkan realisasi investasi tersebut masih bisa bertambah jika perusahaan tertib mengirimkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Masih banyak perusahaan yang kurang mengetahui penyusunan LKPM. Padahal hal tersebut telah ditetapkan dalam Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) No.5/2021.

“Dalam pengawasan kami ingatkan pelaku usaha wajib membuat LKPM. Untuk usaha kecil setiap enam bulan sekali, untuk usaha tinggi dan menengah setiap tiga bulan atau triwulan sekali. Tetapi kalau usaha kecil per semester, sedangkan usaha mikro tidak diwajibkan,” kata Rini.

Dari 12 kecamatan di Sukoharjo, kawasan Sukoharjo selatan menjadi wilayah yang paling lesu investasi. Misalnya di Kecamatan Bulu. Di sana masih ada hutan lindung yang tidak bisa diolah. Sementara sebagian sektor pariwisata belum ada kajian untuk menarik investor. Di sisi lain, Kecamatan Grogol menjadi primadona para investor, di susul Kecamatan Sukoharjo dan Kecamatan Kartasura.

Terpisah,  Kepala DPMPTSP Sukoharjo, Roni Wicaksono, mengatakan selama 2022 pihaknya telah menerbitkan setidaknya 5.369 nomor induk berusaha (NIB). “Jenis usahanya sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) kurang lebih ada 1.700 KBLI,” kata Roni.

Adanya mal pelayanan publik, sambungnya, memudahkan masyarakat mengurus perizinan yang berdampak pada meningkatnya nilai investasi.

Pada 2021, jumlah investor yang menanamkan saham ke Sukoharjo sebanyak 4.659 investor. Sementara jumlah investor 2020 hanya 4.082 investor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya